Segini Alokasi Formasi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan Pemerintah
Dari jumlah yang sedang diseleksi, sebenarnya kebutuhan PPPK untuk tenaga pendidik dan tenaga medis hanya sekitar 79.000. Artinya kata Made, kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebenarnya tidak banyak.
Pemerintah mencatat saat ini ada 438.000 tenaga honorer yang sedang menjalani proses seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya mengatakan proses seleksi ini diprioritaskan untuk tenaga pendidik atau guru dan tenaga medis.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Prioritas pengangkatan honorer ke PPPK ini diprioritaskan untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan," kata Made dalam Media Briefing di Hotel Swiss-Belinn Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11) malam.
Dari jumlah yang sedang diseleksi, sebenarnya kebutuhan PPPK untuk tenaga pendidik dan tenaga medis hanya sekitar 79.000. Artinya kata Made, kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sebenarnya tidak banyak.
"Kalau ini (tenaga pendidik dan tenaga kesehatan) fokusnya, jumlahnya ternyata tidak banyak. Hanya sekitar 79.000 dari yang 438.000 yang diseleksi," kata dia.
Sisanya merupakan tenaga honorer yang bekerja sebagai tenaga administrasi di daerah.
Total Usulan
Diberitakan sebelumnya, Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani mengungkapkan, pembukaan seleksi ASN PPPK tahun 2022 merupakan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas.
Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.
Kendati demikian, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi atau validasi Kemenpan-RB sekitar 319.000 pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen.
"Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26.000 kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” jelas dia.
Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen guru ASN P3K tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru ASN P3K dilakukan lewat pola tertutup dan pola terbuka," kata Nunuk.
(mdk/idr)