Seluruh SPBU di jalan tol akan gunakan premium harga baru
Seluruh SPBU di jalan tol gunakan harga baru karena angkutan umum yang berada di sana tidak banyak.
PT Pertamina menyatakan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan bebas hambatan akan menggunakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis baru. Meski pada jalur bebas hambatan masih terdapat angkutan umum namun jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Untuk jalan tol akan dimaksimalkan dengan harga baru," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (26/4).
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kapan subsidi BBM mulai diterapkan di Indonesia? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM," demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
-
Bagaimana cara untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dalam kelompok kolektif? “Kalaupun pada saat melakukan transaksi pembelian ini diwakilkan kepada satu orang dalam anggota tersebut, maka anggota konsumen pengguna yang lain wajib melampirkan surat rekomendasi kepemilikan masing-masing,” tegas Harya.
Hanung melanjutkan dari total 5.569 lembaga penyalur yang terdiri dari Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) sebanyak 3.053 lembaga penyalur atau 54 persen akan menyediakan BBM premium seharga Rp 4.500 dan 2.477 lembaga penyalur dengan harga baru. sementara lembaga penyalur yang akan menjual solar dengan harga Rp 4.500 sebanyak 3.218 atau 57,8 persen dan 2.248 lembaga penyalur lainnya menyediakan solar dengan harga baru.
Untuk menjaga ketersediaan BBM di masyarakat, Pertamina juga telah menyediakan outlet BBM non subsidi sebanyak 3.137 untuk BBM jenis Pertamax, 591 untuk outlet Pertamax Plus.
Sedangkan untuk Pertamax Dex curah maupun kemasan, Pertamina mengaku telah menyiapkan sebanyak 1.005 outlet. Outlet ini terdiri dari 365 outlet solar non subsidi dan 107 mobile agent solar non subsidi juga telah disediakan Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Namun demikian, bila pemerintah mengambil keputusan lain di samping kebijakan dua harga tersebut, Pertamina akan tetap siap untuk melaksanakannya," tutur dia.
Pertamina sendiri mengaku telah melakukan sejumlah persiapan menyambut kebijakan penerapan dua harga untuk premium bersubsidi. Mereka akan mensosialisasikan kebijakan tersebut dengan memberikan penanda khusus berupa banner dan sign board pada semua SPBU di seluruh Indonesia. Selain itu perseroan juga melakukan pengelompokan SPBU dengan 4 kombinasi.
(mdk/bmo)