Sempat dimusnahkan, televisi rakitan Kusrin akhirnya berlabel SNI
"Dinyatakan lolos uji di Balai Besar Barang Teknik dan berhak mendapatkan sertifikat SNI patut dijadikan role model."
Kementerian Perindustrian akhirnya memberikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk elektronik dihasilkan Muhammad Kusrin bin Amri. Sertifikat itu langsung diserahkan Menteri Perindustrian Saleh Husin kepada pemilik Usaha Dagang (UD) Haris Elektronika tersebut, di Jakarta, hari ini.
"Untuk inovasi yang telah dilakukan oleh industri kecil menengah UD. Haris Elektronika, hingga produk TV buatannya dinyatakan lolos uji di Balai Besar Barang Teknik dan berhak mendapatkan sertifikat SNI patut dijadikan role model bagi para pelaku usaha kecil," kata Saleh.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Bagaimana cara Kepala LKPP mendorong UMKK untuk berkontribusi dalam ekonomi Indonesia? Salah satunya dengan memasukan produknya di Katalog Elektronik. Sebagai marketplace terbesar yag dimiliki pemerintah, dengan memasukan produk dalam Katalog Elektronik, maka produk UMKK tersebut akan dilihat oleh 83 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 500 Pemerintah Daerah.
-
Di mana saja Disperindagkop UKM Paser meninjau pengerjaan pasar? Peninjauan dimulai di Pasar Kapitan Wasel Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot; kemudian pasar Keresik Bura dan terakhir pasar rakyat Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau.
-
Kapan Disperindagkop UKM Paser meninjau pengerjaan pasar? Seperti yang dilakukan pada Selasa (14/11/2023).
Kusrin, 42 tahun, sanggup merakit televisi 14 dan 17 inci sebanyak 30 unit per hari. Televisi diberi merek Veloz, Maxreen, dan Zener itu laku dijual hingga ke luar Solo dengan harga sekitar Rp 600 ribu-Rp 700 ribu per unit.
"Kreatifitas dan inovasi ditambah koordinasi dengan aparat pembina dapat meningkatkan kualitas produk industri IKM dan menghindari pelanggaran hukum." kata Saleh.
Seperti diberitakan, pada 11 Januari 2016, Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah memusnahkan 116 televisi rakitan Kusrin. Dia dianggap menghasilkan produk elektronik ilegal lantaran melanggar Pasal 120 (1) jo Pasal 53 (1) huruf b UU RI No. 3/2014 tentang Perindustrian.
Dan, Permendagri No. 17/M-IND/PER/2012 tentang Perubahan Permendagri No. 84/M-IND/PER/8/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia terhadap tiga industri elektronika secara wajib.
Maret 2015, Kepolisian Jawa Tengah sempat menyita televisi dari UD Haris Elektronik dan menahan Kusrin.
(mdk/yud)