Sistem deteksi tumpahan minyak lemah, alasan Pertamina kecipratan sanksi KLHK
Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengatakan, Pertamina akan dijatuhkan sanksi karena sistem yang dimiliki dalam mendeteksi tumpahan minyak masih lemah, sehingga penanganan sumber tumpahan minyak terbilang lambat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberi sanksi administrasi ke PT Pertamina (Persero) melalui Refinery Unit (RU) V akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengatakan, Pertamina akan dijatuhkan sanksi karena sistem yang dimiliki dalam mendeteksi tumpahan minyak masih lemah, sehingga penanganan sumber tumpahan minyak terbilang lambat.
-
Mengapa Pertamina mendapatkan apresiasi dari Menteri BUMN? Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi PT Pertamina (Persero) atas kiprahnya dalam komunikasi dan keberlanjutan di Indonesia.
-
Bagaimana Pertamina Patra Niaga dan Pelindo akan bekerja sama untuk mendukung BMTH? Pertamina Patra Niaga dan Pelindo bersinergi dalam memastikan PSN berjalan dengan baik sekaligus memastikan availability dan accessibility energi di Pulau Bali,” terang Riva.
-
Mengapa Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Pelindo untuk mendukung BMTH? Pertamina Patra Niaga bekerjasama dengan Pelindo untuk penyiapan relokasi fasilitas penerimaan BBM dan Avtur ke dermaga baru." Pertamina Patra Niaga dan Pelindo bersinergi dalam memastikan PSN berjalan dengan baik sekaligus memastikan availability dan accessibility energi di Pulau Bali,” terang Riva.
-
Bagaimana Pertamina dan Kemendag melakukan penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
-
Apa yang sedang dilakukan Pertamina untuk menghemat anggaran di BBM dan LPG Subsidi? Bekerjasama dengan lintas instansi, upaya tersebut berhasil membantu Pertamina dapat melakukan penghematan sebesar 1,3 Juta kilo liter (KL) untuk Solar Subsidi dan 1,7 Juta KL untuk Pertalite.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
"Tapi kan Pertamina ketahuan sistemnya lemah juga bakal kena sanksi," kata Siti, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR Jakarta, Senin (16/4).
Menurut Siti, jika sistem Pertamina dalam mendeteksi tumpahan minyak baik, maka kebocoran minyak tidak berlangsung lama dan dampak pencemaran lingkungan tidak meluas.
"Jadi kalau sistemnya baik maka nggak perlu tujuh jam nggak perlu sampai kebakar, kalau sistemnya otomatis ketika terjadi perubahan bunyi atau apa sehingga bisa ditangani itu yang tanggung jawab KLHK," ujarnya.
Siti mengungkapkan, untuk tahap awal Pertamina hanya dikenakan sanksi perdata, namun instansinya masih melakukan pengembangan penyidikan dan memastikan dokumen lingkungan yang dipegang Pertamina, serta kajian perawatan pipa di bawah laut.
"kalau kita di lingkungan itu berlapis-lapis, ada sanksi administrasi, perdata dan pidana. Kan yang perdata belum tahu masih diidentfikasi tapi pasti dia berlapis kenanya," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Holding BUMN Migas terbentuk, PGN dan Pertamina tukar anak usaha
Tumpahan minyak di Balikpapan, Pertamina segera diberi sanksi Kementerian LHK
Cegah gejolak politik, Premium tetap dijual selama Asian Games dan pertemuan IMF
Pertamina siapkan pipa pengganti di Teluk Balikpapan
Daftar terbaru harga BBM Pertamina, Shell dan Total