Sri Mulyani diminta awasi ketat penyaluran dan penggunaan dana desa
Anggota Badan Anggaran DPR RI, Ahmad Hatari meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar lebih mengawasi penyaluran dana desa sehingga tidak disalahgunakan. Sebab, katanya, berdasarkan kunjungan lapangan masih ditemukan daerah yang belum menikmati manfaat dana desa lantaran masih belum disalurkan.
Anggota Badan Anggaran DPR RI, Ahmad Hatari meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar lebih mengawasi penyaluran dana desa sehingga tidak disalahgunakan. Sebab, katanya, berdasarkan kunjungan lapangan masih ditemukan daerah yang belum menikmati manfaat dana desa lantaran masih belum disalurkan.
"Tujuh hari setelah terima di kas Kabupaten harus ditranfer ke kas desa.
Ternyata ini hanya hoax saja bu menteri, euforia. Enggak pernah," ujar Hatari di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
Untuk itu, Dia menegaskan masih cukup banyak masyarakat yang mengeluhkan soal penyaluran dana desa tersebut. "Kemarin saya ke Halmahera, tanya ini dana desa apa kalian terima. Mereka mengeluh tentang dana desa," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya bakal lebih mengetatkan sistem pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa agar dapat lebih dirasakan manfaatnya. Selain itu, pemerintah akan menyederhanakan sistem pelaporan penggunaan dana desa agar tidak malah menjadi rumit dan justru memberatkan masyarakat.
"Kita juga akan lakukan simplifikasi pelaporan dana desa. Pelaporan yang berkali-kali juga tidak menghasilkan output yang baik atau kinerja yang baik juga," kata Sri Mulyani.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kapan Dana Desa mulai diterapkan di Indonesia? “Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia,” ungkap Puteri dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Gedung Sawala Yudistira, Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, belum lama ini.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
Baca juga:
Kemendes PDTT minta SIBAT PMI ikut terlibat tentukan program dari Dana Desa
Penerima dana desa harus dibekali ilmu kelola administrasi
Wakil Ketua DPR: Dana desa bisa disalahgunakan jika masuk ke rekening bupati
Jokowi arahkan dana desa dialokasikan juga untuk perpustakaan
Pelapor penyelewengan dana desa bakal dirahasiakan identitasnya
Kemenkeu alokasikan Rp 10 M latih kepala daerah kelola dana desa, ini kata DPR
Cegah penyelewengan, Babinkamtibmas siap bantu kawal dana desa