Sri Mulyani dorong RUU Profesi Penilai segera masuk Prolegnas
Nantinya, RUU Profesi Penilai akan dimasukkan ke Prolegnas, di mana menjadi prioritas dan ranah DPR untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Profesi Penilai. Dibuatnya aturan baru ini untuk memberikan payung hukum kepada profesi tersebut.
Nantinya, RUU Profesi Penilai akan dimasukkan ke Prolegnas, di mana menjadi prioritas dan ranah DPR untuk membahas dan mengesahkan RUU tersebut.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
-
Apa yang menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, merupakan kekuatan Indonesia? Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
"Materi disiapkan. Tentu kita nanti akan memasukkan (RUU Penilai) dalam program Prolegnas," ujar Sri Mulyani di acara ASEAN Valuers Association Congress di Yogyakarta, Selasa (25/9).
Profesi penilai dianggap oleh Sri Mulyani memiliki peranan penting, utamanya dalam pengelolaan dan optimalisasi aset. Profesi penilai, kata Sri Mulyani juga dibutuhkan di sektor keuangan dalam pengambilan keputusan.
"Kita perlu untuk mengelola, memanfaatkan, maupun membukukan dari seluruh aset-aset yang dimiliki oleh negara Indonesia. Sehingga pemerintah menjadi pendorong, karena kita sendiri membutuhkan banyak sekali rambu di dalam assessment dan menjaga aset-aset dari sektor privat, swasta, mereka juga makin tumbuh. Sehingga kebutuhan untuk meningkatkan penilai-penilai yang memiliki pertama sertifikasi dan kredibilitas yang baik," terang Sri Mulyani
Menurut Sri Mulyani, UU Profesi Penilai nantinya akan menjadi payung hukum dan kepastian bagi penilai. Sri Mulyani akan terus mendorong agar RUU Profesi Penilai segera dibahas dan disahkan oleh DPR.
"Tujuannya (UU Profesi Penilai) untuk menjaga, untuk membuat jasa penilai memiliki kepastian dalam rangka menjalankan fungsi penilaian. Profesi penilai juga memiliki rambu-rambu, memiliki prinsip-prinsip pelaksanaan profesi penilaian secara baik," tutup Sri Mulyani.
Baca juga:
Sri Mulyani buka pertemuan penilai tingkat ASEAN di Yogyakarta
Sri Mulyani: Dana tutupi defisit BPJS Kesehatan Rp 4,9 triliun belum cair hari ini
Sri Mulyani prediksi neraca transaksi berjalan masih defisit di kuartal III-2018
Menkeu Sri Mulyani ajak generasi milenial bicara berdasarkan data
Sri Mulyani: Saya tidak akan berhenti ngomel selama defisit masih membesar
Hingga Juni 2018, LPEI salurkan dana Rp 108,7 triliun untuk eksportir