Strategi BI Mitigasi Dampak Covid-19, Termasuk Turunkan Batas Pembayaran Kartu Kredit
Selain itu, Bank Indonesia juga menurunkan fee SKNBI dari caping maksimal dari Rp3.500 menjadi maksimal Rp2.900 di sisi nasabah, yang berlaku mulai 1 April sampai nanti akhir tahun 2020.
Bank Indonesia (BI) menempuh beberapa kebijakan dalam rangka memitigasi dampak pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu dengan optimalisasi transaksi non-tunai.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta menjelaskan beberapa hal yang menjadi tindak lanjut dari optimalisasi penggunaan non-tunai tersebut.
-
Kapan puncak kredit BRI yang direstrukturisasi karena pandemi? Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menjelaskan secara akumulatif kredit BRI yang direstrukturisasi karena pandemi tertinggi mencapai 30% dari total portofolio kredit, yang puncaknya terjadi sekitar September 2020 dengan nilai lebih dari Rp250 triliun.
-
Bagaimana BRI menjaga kualitas kreditnya di tengah kondisi ekonomi pasca pandemi? Tentunya, upaya ini membutuhkan cadangan risiko kredit yang cukup, dimana BRI telah melakukan pembentukan biaya CKPN yang besar selamat periode pandemi sampai 2022, dengan meningkatkan rasio Loan Loss Reserves (LLR) dari 4,4% di tahun 2019 menjadi 8,21% di tahun 2022.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama penerbitan Kartu Kredit Indonesia? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) menandatangani kerja sama penerbitan kartu kredit pemerintah domestik (KKPD) atau yang saat ini disebut dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Mengapa BNI dan Bank Lampung berkolaborasi untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia? Langkah ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh BNI dalam memperluas kerja sama bersama bank daerah, khususnya dalam rangka mempercepat proses digitalisasi transaksi perbankan sekaligus bentuk komitmen perseroan dalam menggunakan produk dalam negeri.
"Kita ada bebebrapa hal yang sudah kita umumkan, yaitu penyesuaian fee SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indoneisa), lalu penurunan atau pembebasan MDR (Merchants Discount Rates) untuk QRIS, utamanya untuk kelompok mikro untuk mengurangi biaya transaksi ekonomi di era yang gelap ini," kata Fili sapaan akrabnya.
Adapun penurunan fee SKNBI dari caping maksimal dari Rp3.500 menjadi maksimal Rp2.900 di sisi nasabah, yang berlaku mulai 1 April sampai nanti akhir tahun 2020.
Selain itu, untuk meringankan UMKM, BI dan industri SP telah menyepakati penurunan MDR dari 0,7 persen menjadi 0 persen. BI juga mendorong perluasan akseptasi QRIS dari sisi merchant, termasuk untuk memfasilitasi donasi sosial maupun keagamaan.
Paket Kebijakan Kartu Kredit
Lainnya, ada paket kebijakan kartu kredit yang memugkinkan pembukaan kartu kredit menjadi lebih mudah dengan pemanfaatan surrogate income dan tanda tangan elektronik.
"Selama masa pendemi, BI memberlakukan penurunan batas pembayaran KK minimum semula 210 persen menjadi 5 persen dan penerbit dapat melakukan kebijakan terhadap pemegang KK yang terdampak sesuai dengan ketentuan manajemen resiko masing-masing penerbit KK," beber Fili.
BI juga mendukung akselerasi penyaluran Bansos secara non-tunai, sehingga relatif lebih aman dari potensi indeksi covid-19, berupa Kartu Prakerja, Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
(mdk/idr)