Survei BI: Kegiatan Usaha Meningkat di Kuartal II-2022
Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) oleh Bank Indonesia mengindikasikan peningkatan kegiatan dunia usaha pada triwulan II 2022. Hal ini tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 14,13 persen, lebih tinggi dari SBT pada triwulan I 2022 sebesar 8,71 persen.
Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) oleh Bank Indonesia mengindikasikan peningkatan kegiatan dunia usaha pada kuartal II-2022. Hal ini tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 14,13 persen, lebih tinggi dari SBT pada kuartal I-2022 sebesar 8,71 persen.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, peningkatan kinerja usaha terindikasi terutama pada Sektor Industri Pengolahan, Perdagangan, Hotel dan Restoran, serta Pengangkutan dan Komunikasi. Hal ini sejalan dengan pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas di berbagai daerah, perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang mendorong permintaan, serta ketersediaan sarana produksi.
-
Bagaimana Bank Indonesia memperkuat ketahanan eksternal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan? "Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas dia.
-
Bagaimana Indonesia berencana untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Bangladesh? Dalam bidang energi dan infrastruktur, disampaikan pula terkait kesiapan Indonesia dalam berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Bangladesh melalui konsorsium proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG).
-
Bagaimana cara bank pemerintah berperan dalam mengatasi tantangan ekonomi? Selain itu, bank pemerintah juga seringkali memiliki peran strategis dalam mengatasi tantangan ekonomi, seperti mengelola krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial kepada sektor-sektor yang dianggap vital bagi pembangunan ekonomi.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
"Sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha, kapasitas produksi terpakai kuartal II-2022 tercatat sebesar 73,22 persen, meningkat dari 73,08 persen pada kuartal sebelumnya," ujar Erwin dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (14/7).
Penggunaan tenaga kerja terindikasi membaik dan keluar dari fase kontraksi. Kondisi keuangan dunia usaha juga terindikasi membaik dibandingkan dengan periode sebelumnya, khususnya aspek likuiditas dan rentabilitas disertai akses pembiayaan yang lebih mudah.
Pada kuartal III-2022, responden memprakirakan kegiatan usaha tetap kuat dengan SBT sebesar 13,75 persen. Tetap kuatnya kegiatan usaha tersebut didorong kinerja beberapa sektor seperti Sektor Pertambangan dan Penggalian, dan Industri Pengolahan sejalan dengan ketersediaan sarana produksi serta Sektor Konstruksi sesuai pola historis dan peningkatan permintaan dalam negeri.
Sementara itu, perlambatan terjadi pada Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan khususnya subsektor Tanaman Bahan Makanan (termasuk hortikultura) sejalan dengan pola historis musim tanam.
Baca juga:
BI Pastikan Kenaikan Inflasi RI Masih Terkendali
Penjelasan Lengkap soal Stagflasi dan Upaya Indonesia Hadapi Risiko Global
Mata Uang Digital Digadang Dukung Pembayaran Lintas Batas
Fakta Rencana Pembentukan Mata Uang Digital BI, Diklaim Bisa Jadi Alat Tukar Sah
Benarkah Mata Uang Digital Bakal Ganggu Sistem Perbankan?
Mengenal Mata Uang Digital, Kripto Legal dari Bank Sentral