Tak Ingin UMKM Tertipu Pinjol Ilegal, OJK Tawarkan Platform DigiKU
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kehadiran DigiKU sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan bank Himbara turut memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelaku UMKM. Terutama dalam memperoleh akses pembiayaan cepat, mudah dan terjangkau, serta aman dari tipuan para pelaku pinjaman online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus merangkul para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM untuk masuk ke ekosistem keuangan digital. Salah satunya melalui platform Digital Kredit UMKM (DigiKU).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kehadiran DigiKU sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan bank Himbara turut memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelaku UMKM.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa yang menjadi fokus OJK dalam mendukung kemajuan UMKM? UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Siapa saja yang terlibat dalam UMKM? Usaha ini dijalankan oleh perorangan, keluarga, atau kelompok kecil yang memiliki modal terbatas dan dikelola secara mandiri.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan OJK Mengajar di UIN Syarif Hidayatullah diadakan? Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar di Fakulitas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (6/11).
Terutama dalam memperoleh akses pembiayaan yang cepat, mudah dan terjangkau, serta aman dari tipuan para pelaku pinjaman online atau pinjol ilegal.
"OJK menyambut baik dan siap mendukung penuh program DigiKU dalam rangka pengembangan UMKM, on-boarding UMKM ke platform digital sehingga pelaku UMKM tidak lagi terjerat oleh pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan," kata Wimboh dalam Webinar Business Matching Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM yang diselenggarakan OJK secara virtual, Sabtu (18/9).
Menurut dia, hadirnya program DigiKU juga menjadi manifestasi dukungan nyata OJK dalam mewujudkan level of playing field antara perbankan dengan produk digital yang dikeluarkan oleh fintech.
"Program ini akan mendorong persaingan produk keuangan digital yang semakin baik dengan kualitas layanan yang lebih mudah dan cepat, suku bunga atau bagi hasil yang lebih murah dan adil serta governance dalam tata cara penyaluran dan penagihan yang lebih baik," tuturnya.
Berantas Pinjol Ilegal
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik program Digital Kredit UMKM (DigiKU) hasil kolaborasi antara Pemerintah dan Bank Himbara memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelaku UMKM, khususnya dalam mengakses pembiayaan.
Wimboh berharap, kehadiran DigiKu, dapat dapat mengurangi keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Menyusul terpenuhinya akses pembiayaan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi UMKM.
"Program DigiKU ini hadir dalam rangka Pengembangan UMKM, on-boarding UMKM ke platform digital, melalui kemudahan akses pembiayaan. Sehingga, pelaku UMKM tidak lagi terjerat oleh pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan," ungkapnya dalam webinar OJK bertajuk Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM, Sabtu (18/9).
Wimboh menambahkan, hadirnya program DigiKU ini juga menjadi manifestasi dukungan nyata OJK dalam mewujudkan level of playing field antara perbankan dengan produk digital yang dikeluarkan oleh Fintech.
"Program ini akan mendorong persaingan produk keuangan digital yang semakin baik dengan kualitas layanan yang lebih mudah dan cepat, suku bunga atau bagi hasil yang lebih murah dan adil serta governance dalam tata cara penyaluran dan penagihan yang lebih baik," tukasnya.
Sumber: Liputan6
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
(mdk/did)