Taspen kaji pembelian saham divestasi Freeport Indonesia
Sampai saat ini dana kelolaan yang ada di PT Taspen kurang lebih mencapai Rp 124 triliun.
PT Taspen Persero siap jika diminta melakukan pembelian saham divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI). Namun, aksi korporasi ini butuh kajian mendalam karena Taspen bertanggung jawab atas dana yang dititipkan untuk dikelola.
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui rencana pembelian saham divestasi Freeport sebesar 10,64 persen dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga perlu ada kajian lebih lanjut mengenai kelaikannya.
"Kami lihat saja berapa devidennya? Kapan deviden kami terima? Yang paling penting apakah bisa langsung memberi hasil karena uang itu untuk bayar yang gini-gini (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian). Buat muter. Kalau hasilnya lama tentu belum bisa. Jadi kami lagi kaji," ujarnya di Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (24/10).
Dia mengungkapkan, sampai saat ini dana kelolaan yang ada di PT Taspen kurang lebih mencapai Rp 124 triliun. Di mana 80 persennya dalam bentuk surat utang negara, obligasi pemerintah dan pada deposito bank pemerintah.
Dia meminta, jika rencana ini jadi dijalankan, maka pembelian saham divestasi jangan dibebankan kepada PT Taspen saja.
"Mungkin besarannya kali dikurangi. Tidak usah mengubah (aturan), memang keluarnya tidak usah terlalu banyak. Kan enggak enak ini konsumsi publik dan milik negara belum ada kajiannya, nanti ribut lagi. Karena ini kan uangnya pegawai negeri," tutup Iqbal.
Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Investasi (BEI) Tito Sulistio mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan agar saham PTFI yang dijual melalui IPO bisa bermanfaat bagi negara Indonesia. Salah satunya dengan memberikan hak jual saham PTFI ke lembaga-lembaga dana pensiun.
"Dari pada saham Freeport pada rebutan, saya usulkan kenapa tidak diberikan saja seperti ke Taspen, Asabri dan lembaga pensiun lainnya. Masing-masing bisa diberikan setengah persen mungkin," tuturnya di gedung DPR Senayan, Jakarta.
Tito menjelaskan, hal tersebut bisa memberikan keuntungan yang cukup besar bagi lembaga-lembaga pensiun dalam jangka panjang. Pasalnya, investasi di bursa saham merupakan instrumen investasi yang memiliki keuntungan yang paling besar dalam jangka panjang.
"Tapi asal jangan dijual dalam waktu 5 tahun. Nanti dana pensiunnya bisa berkembang jadi sangat besar. Jadi negara tidak rugi, karena berarti dikembalikan ke negara besar," imbuhnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut sudah diterapkan oleh banyak negara di dunia. Hal tersebut juga telah terbukti sukses mengembangkan instansi serupa dana pensiun di luar negeri.
"Itu sudah dilakukan di negara lain seperti Rusia dan Ceko. Bahkan, di Australia pakai sistem kupon yang dibagikan kepada 1,6 juta warga Australia," pungkasnya.