Ternyata, 50 Persen Peminat Aset Kripto Anak Muda di Bawah 30 Tahun
Oscar memberikan pemahaman mengenai aset kripto yang dapat digunakan untuk berinvestasi.
Kripto yang semakin krusial dalam transformasi industri keuangan dan digital global.
Ternyata, 50 Persen Peminat Aset Kripto Anak Muda di Bawah 30 Tahun
CEO Indodax, Oscar Darmawan memberikan edukasi mengenai kripto dan teknologi blockchain kepada generasi Z dalam program ‘Indodax Goes to Campus’ di Universitas Esa Unggul Kampus Jakarta.
"Berdasarkan data dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), lebih dari 50 persen peminat aset kripto adalah anak muda di bawah usia 30 tahun. Persentase tertinggi terdapat pada rentang usia 18-24 tahun yang sebesar 28,2 persen, dan 25-30 tahun yang sebesar 28,5 persen," sebut Oscar dikutip dari Antara, Kamis (14/12).
Oscar menegaskan, program ini merupakan upaya berkelanjutan Indodax untuk memberikan pemahaman mendalam kepada generasi muda terkait kripto dan blockchain.
Pihaknya percaya bahwa membekali mereka dengan pengetahuan ini adalah investasi untuk masa depan, terutama mengingat peran kripto yang semakin krusial dalam transformasi industri keuangan dan digital global.
"Ini bukan hanya sekadar menginformasikan, tetapi juga bertujuan untuk memberdayakan generasi muda dengan pengetahuan yang relevan tentang masa depan aset digital. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mahasiswa dapat terlibat aktif dan melahirkan inovasi baru dalam perkembangan dinamika industri digital yang semakin terintegrasi dengan teknologi,” ucap dia.Di era revolusi industri 4.0, teknologi seperti Internet of Things (IoT), big data, robotic, Artificial Intelligence (AI), dan blockchain sudah saling terintegrasi satu sama lain.
Salah satu teknologi yang berada di era revolusi industri 4.0, yaitu blockchain, pada dasarnya bersifat mengikat data yang satu dengan data yang lainnya.
Banyak kelebihan yang dinilai dapat dimanfaatkan dari teknologi blockchain, seperti keamanan yang terjamin, lebih transparan, data tidak dapat diubah dan hanya bisa ditambahkan, lebih efisien, dapat menghemat biaya operasional, serta dapat dilacak proses pergerakannya,.
Namun, Oscar menyayangkan karena ada beberapa pihak masih menyalahgunakan teknologi blockchain, khususnya aset kripto, untuk melakukan kegiatan ilegal seperti pencucian uang.
"Langkah ini jelas merupakan langkah yang keliru. Penggunaan aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang sebenarnya dapat mudah terdeteksi. Blockchain sebagai teknologi memiliki kemampuan untuk mengaudit dan melacak setiap transaksi, sehingga tindakan ilegal dapat dengan cepat terungkap," katanya.
Oscar memberikan pemahaman mengenai aset kripto yang dapat digunakan untuk berinvestasi, aset trading, hingga mining crypto, serta memberikan tips dan trik dalam bertransaksi kripto.
"Intinya, kita harus selalu melakukan DYOR (Do Your Own Research) dan jangan FOMO (Fear of Missing Out). Jangan mudah juga terpengaruh iming-iming yang menjanjikan keuntungan secara instan dan fantastis. Pilihlah aset produk yang dikenali dan dimengerti, dan yang terpenting gunakanlah platform crypto exchange yang memiliki izin resmi dari pemerintah, seperti Indodax," ungkap Oscar.