Tersangkut Kasus Korupsi Dana Investasi, Intip Portofolio BPJS Ketenagakerjaan
Ketua Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai portofolio saham Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan relatif baik. Meski adanya dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi yang disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai portofolio saham Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan relatif baik. Meski adanya dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi yang disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ini kalau saya melihat persoalan BPJS Ketenagakerjaan ini relatif baik, mendapatkan imbal hasil Rp 32 triliun di tahun 2020. Naik 10 persen dari tahun 2019 Rp 29 triliun, nah ini kita apresiasi di dalam kondisi pasar yang tidak menentu karena covid-19, dan lainnya," kata Timboel kepada Liputan6.com, Rabu (20/1).
-
Siapa yang menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen untuk bebas korupsi? “Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,” ucap Anggoro.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Meskipun dari imbal hasil Jaminan Hari Tua (JHT) memang mengalami penurunan sekitar 5,62 persen di 2020, dibanding pada 2019 di kisaran 6,06 persen. Memang sejak 2017 untuk JHT ini terus menurun imbal hasilnya.
Timboel menjelaskan penurunan ini terkait dengan kondisi pasar yang tidak menentu, sekaligus adanya pandemi covid-19, dan sebagainya. Jika dilihat dari portofolio pembagian investasinya, BPJS Ketenagakerjaan menempatkan untuk Deposito 12 persen, Obligasi (SBN) 63,1 persen, saham 15,9 persen, reksadana 8 persen, properti 0, 4 persen, dan penyertaan 0,1 persen
"Artinya lebih banyak di obligasi, memang ada peraturan OJK nomor 1 tahun 2016 yang mengatakan minimal 50 persen dana kelolaan itu harus ditempatkan di SBN. Dengan angka 63 persen berarti lebih ditempatkan di negara," jelasnya.
Timboel mengatakan mayoritas portofolio saham BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan pada saham LQ45 atau saham unggulan. Saham unggulan ini dalam prosesnya juga bisa turun.
Menurut Timboel pengelolaan dana yang dilakukan BPJamsostek/ BPJS Ketenagakerjaan telah mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK.
"Saya katakan portofolio sahamnya BPJS Ketenagakerjaan bagus. Walaupun dalam strategi saham BPJS Ketenagakerjaan hanya 15,9 persen. Nah inikan persoalan strategi saja, yang penting PP nomor 55 tahun 2015 juncto PP nomor 99 tahun 2013 terpenuhi," pungkasnya.
BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini bernama BP JAMSOSTEK akan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung)
Perihal dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Kami mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung. Jangan sampai kami disamakan dengan Jiwasraya," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, kepada Liputan6.com, Selasa (19/1).
Utoh menegaskan, manajemen BP JAMSOSTEK siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.
"BPJAMSOSTEK berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional," ujarnya.
Utoh menjelaskan, per 31 Desember 2020, sebanyak 98 persen dari portofolio Saham BP JAMSOSTEK ditempatkan pada saham LQ45. Penempatan pada instrumen Reksadana juga berdasarkan pada underlying asset yang memiliki fundamental yang kuat dan likuiditas yang baik.
"Sehingga kualitas aset investasi BP JAMSOSTEK sangat baik, dan pengelolaan dananya tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim kepada peserta," ujarnya.
Selain itu, Utoh menekankan mitra kerja untuk investasi pada instrumen Saham dan Reksadana harus melalui penilaian scoring internal, dengan indikator kuantitatif (permodalan, likuiditas, rentabilitas, net profit margin, AUM, market share, skor reksadana dan aktivitas transaksi) dan kualitatif (komitmen, kredibilitas, reputasi baik, riset kuat, pengalaman, update informasi fundamental).
"Mitra investasi yang bekerjasama dengan BP JAMSOSTEK juga dipastikan merupakan yang terbaik dan terbesar di kelasnya, seperti Manajer Investasi dengan dana kelolaan minimal Rp1,5 Triliun (tidak termasuk discretionary fund, RDPT dan reksadana dalam mata uang asing) dan sudah berpengalaman minimal 5 tahun," jelasnya.
Lebih lanjut Utoh menjelaskan, BP JAMSOSTEK merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Semua kegiatan operasional BP JAMSOSTEK termasuk pengelolaan dana, telah diawasi dan diaudit baik oleh Satuan Pengawas Internal, Dewan Pengawas dan berbagai lembaga berwenang secara berkala dan rutin yaitu BPK, OJK, KPK dan Kantor Akuntan Publik.
Bahkan hasil audit BP JAMSOSTEK dari lembaga-lembaga tersebut dari tahun 2016-2019 mendapat predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) / Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"BPJAMSOSTEK juga selalu menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) tersebut kepada publik melalui media massa," katanya.
Selain itu, pengelolaan dana yang dilakukan BP JAMSOSTEK mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK.
"BPJAMSOSTEK juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerjasama dengan mitra terbaik," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)