Tiket Pesawat Mahal Hambat Pemulihan Wisata
Pengamat Penerbangan dan Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional Gatot Rahardjo mengatakan kenaikan harga tiket pesawat dalam beberapa waktu terakhir menjadi penghambat pemulihan pariwisata. Alasannya, banyak pelancong menggunakan pesawat ke titik-titik pariwisata.
Pengamat Penerbangan dan Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional Gatot Rahardjo mengatakan kenaikan harga tiket pesawat dalam beberapa waktu terakhir menjadi penghambat pemulihan pariwisata. Alasannya, banyak pelancong menggunakan pesawat ke titik-titik pariwisata.
"Masyarakat hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga mengeluh karena tingginya harga tiket pesawat menghambat pariwisata. Wisatawan memang lebih banyak datang menggunakan pesawat," kata dia dalam keterangannya, Minggu (12/6).
-
Bagaimana cara mendapatkan tiket pesawat dengan harga miring? Kunci jitu untuk memperoleh harga tiket pesawat miring ialah dengan memanfaatkan program diskon yang diberikan pihak maskapai. Salah satunya dapat memperoleh informasi diskon tiket pesawat.
-
Mengapa harga tiket pesawat rute domestik saat ini tergolong mahal? Belakangan ini masyarakat mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat rute domestik. Bahkan, harga tiket rute dalam negeri ini disebut lebih mahal ketimbang rute internasional.
-
Kenapa penting untuk memilih platform agen perjalanan yang terpercaya saat mencari tiket pesawat murah? Pertama, cek kredibilitasnya agen perjalanan di tengah masyarakat. Cara mudahnya adalah dengan cara googling dan coba lihat apakah terdapat informasi mencurigakan terkait platform tersebut. Selain itu, pilih platform yang memiliki sistem keamanan terpercaya.
-
Apa yang harus dilakukan untuk menghemat biaya tiket pesawat? Pemesanan tiket jauh sebelum keberangkatan dapat menghasilkan harga lebih murah. Hindari memesan tiket di tempat pada hari keberangkatan untuk menghindari kenaikan harga.
-
Bagaimana cara memesan tiket kereta api wisata? Terlebih dengan memanfaatkan pemesanan online, calon penumpang bisa mendapatkan tiket tanpa harus mengantri di stasiun.
-
Kapan harga tiket Taman Wisata Gunung Pancar lebih mahal? Hari Libur Akhir Pekan/Libur Nasional • Rp 7.500/orang • Rp 15.000/mobil • Rp 7.500/motor • Rp 150.000/Warga Negara Asing
"Kondisi ini mengingatkan kita pada kondisi yang sama pada tahun 2018-2019. Ibarat pepatah, saat ini penerbangan nasional 'jatuh 2 kali di lubang yang sama!'," tambahnya.
Menurut temuannya, harga tiket pesawat setelah lebaran 2022 sampai saat ini, ternyata tidak juga turun. Maskapai masih memasang harga tiket dengan tarif di sekitar batas atas (TBA) yang ditentukan pemerintah.
"Silahkan anda mencari sendiri tarif penerbangan ke kota-kota lain melalui website maskapai atau travel agen online dan offline, kemudian cocokkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan no. KM 106 tahun 2019. Anda akan mendapati rata-rata tarif di batas atas," paparnya.
Bahkan beberapa maskapai juga memasang biaya tambahan fuel surcharge. Karena sejak April hingga Juli 2022 pemerintah memang memberi keleluasaan maskapai untuk menambah biaya tambahan ini. Alasannya karena harga avtur yang naik imbas dari perang Rusia-Ukraina.
Penyebab Kenaikan Harga
Gatot menyampaikan, menurut catatab Kementerian Perhubungan, harga avtur punya andil dalam kenaikan tarif tiket pesawat. Karena, porsi harga avtur terhadap biaya operasional penerbangan adalah 35 persen.
"maka jika harga avtur naik, otomatis biaya penerbangan juga akan naik," katanya.
Di sisi lain, Kemenhub menilai kenaikan harga juga turut dipengaruhi dari jumlah pesawat yang beroperasi. Sehingga, permintaan lebih tinggi ketimbang suplai armada dari maskapai.
"Kemenhub juga menyatakan bahwa kenaikan harga ini karena jumlah pesawat yang berkurang, dari sebelum pandemi jumlahnya 550 pesawat, sekarang tinggal 350 pesawat. Sehingga hukum ekonomi pun berlaku yaitu penawaran lebih sedikit dari permintaan sehingga harga pasti naik," terangnya.
Kendati begitu, Gatot tak ingin buru-buru menyimpulkan kalau harga avtur dan berkurangnya jumlah pesawat yang beroperasi sebagai pengaruh satu-satunya kenaikan harga.
Soal harga avtur, Gatot memandang penilaian pemerintah soal pengaruh terhadap hargs tiket tak sepenuhnya benar. Karena, ada faktor keuntungan yang diambil maskapai menurut hitungan kasar yang dilakukannya.
Sementara, dari sisi maskapai, kenaikan harga ini tak sebatas mencari keuntungan semata. Tapi juga mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Alasan yang logis adalah maskapai saat ini berusaha memulihkan pendapatan dan aliran dana (cash flow) setelah finansial mereka terdampak dahsyat oleh pandemi covid-19," tuturnya.
Fuel Surcharge
Sebelumnya, harga tiket pesawat jelang mudik lebaran dipastikan akan lebih mahal. Hal ini lantaran Kementerian Perhubungan memperbolehkan maskapai untuk menaikkan harga tiket.
Pertimbangannya, adanya kenaikan harga minyak dan avtur dunia. Maka dari itu, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri.
Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022.
"Ketentuan ini dibuat setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti maskapai penerbangan, asosiasi penerbangan, praktisi penerbangan, YLKI, dan unsur terkait lainnya di bidang penerbangan," demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Adita menjelaskan, adanya kenaikan harga avtur dunia sangat mempengaruhi biaya operasi penerbangan.
"Jika kenaikannya mempengaruhi biaya operasi penerbangan hingga 10 persen lebih, maka pemerintah dapat mengizinkan maskapai penerbangan untuk menetapkan biaya tambahan seperti fuel surcharge. Ketentuan ini juga berlaku di negara-negara lainnya, salah satunya adalah Filipina," ungkap Adita.
(mdk/ags)