Transaksi Lelang Negara Meroket 3 Kali Lipat Capai Rp35 T, Ini Strateginya
Digitalisasi menjadi salah satu faktor yang meningkatkan transaksi lelang.
Transaksi Lelang Negara Meroket 3 Kali Lipat Capai Rp35 T, Ini Strateginya
Transaksi Lelang Negara Meroket 3 Kali Lipat Capai Rp35 T, Ini Strateginya
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan mencatat jumlah pokok lelang dan bea lelang yang masuk kas negara terus mengalami peningkatan sejak 2016-2022. Sepanjang tahun 2016-2022, jumlah pokok lelang naik dari Rp12 triliun menjadi Rp35 triliun. Begitu juga dengan jumlah bea lelang yang masuk terus meningkat dari Rp270 miliar hingga Rp800 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan peningkatan kinerja lelang ini terus diimbangi dengan upaya DJKN memberikan pelayanan maksimal. Salah satunya merangcang ulang (re-engineering) proses bisnis lelang.
- Ketua OJK: Transformasi Digital Sektor Keuangan Harus Diiringi Tata Kelola yang Baik
- PNM Gandeng Telkomsel Perkuat Layanan Digital untuk 14,7 Juta Nasabah
- Transaksi Digital Terus Meningkat, Tembus Rp15.148 Triliun di Kuartal III-2023
- Transformasi Layanan, Transaksi Pengeluaran Anggaran Daerah Bisa Dipantau Secara Real Time
"Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan performance layanan Portal Lelang Indonesia,"
kata Rionald dalam acara Puncak 115 Tahun Lelang Indonesia dengan tema: Semangat Kebangsaan Melandasi Lelang Menuju Pasar Dunia, di Jakarta, Selasa (18/7).
"Salah satu upaya untuk mengoptimalkan fungsi lelang adalah melaksanakan lelang secara digital," ujar Rio.
Rio menjelaskan, transformasi digitalisasi lelang merupakan upaya untuk mewujudkan lelang yang mudah, objektif, dan aman digunakan oleh semua kalangan masyarakat.
Makanya, DJKN terus melakukan transformasi dalam digitalisasi lelang.
Sejak dibangunnya Aplikasi Lelang pada tahun 2013, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan penyempurnaan. Pada tahun 2018, Aplikasi Lelang dikembangkan dan berganti nama menjadi Portal Lelang Indonesia.
Portal tersebut dinilai lebih fleksibel dan menjadi tempat pelaksanaan lelang yang dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Sehingga keikutsertaan peserta lelang juga semakin meningkat dan ini menjadi salah satu dampak positif dari digitalisasi lelang.
Sumber: Liputan6.com
Selain itu, juga dapat menjadi sarana tempat bertemunya penjual dan pembeli, dan sarana pertemuan berbagai komunitas sehingga dapat lebih memasyarakatkan dan memperluas pasar lelang.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Tira Santia