Travel Gelap Nekat Bawa Pemudik Bakal Diberi Sanksi Pencabutan Izin Usaha
Kementerian Perhubungan menegaskan akan menerapkan sanksi bagi mereka yang nekat mudik di masa pelarangan mudik tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Kementerian Perhubungan menegaskan akan menerapkan sanksi bagi mereka yang nekat mudik di masa pelarangan mudik tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, jika terdapat masyarakat yang bepergian menggunakan moda transportasi tanpa menunjukkan surat pendukung bahwa mereka dikecualikan dari larangan mudik, akan langsung mendapat sanksi teringan seperti dipulangkan atau diputarbalikkan.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
-
Kenapa peregangan penting untuk perjalanan mudik? “Menempuh perjalanan jarak jauh sering kali bisa memengaruhi kesehatan para pemudik. Dengan melakukan perenggangan di sela perjalanan, minimal setiap beberapa jam, pemudik dapat terhindar dari kelelahan dan kaku otot, membantu melancarkan peredaran darah, dan menjaga tubuh tetap rileks,” kata dokter yang akrab disapa Pras ini dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Supadi, Ketua DPRD Rembang, bisa "menghilang" saat naik haji? Menurut Kantor Kementerian Agama Rembang, Supadi sebenarnya tidak terdaftar sebagai jemaah haji asal Rembang pada musim haji tahun ini. Artinya, ia tidak berangkat haji melalui jalur resmi.
-
Apa yang terjadi pada Ketua DPRD Rembang, Supadi, saat ia naik haji? Tersiar kabar bahwa Supadi sedang ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Hal itu berdasarkan edaran foto salinan berbahasa Arab yang menyebutkan bahwa Supadi ditahan karena menjadi jemaah haji tak resmi.
"Yang teringan, diputarbalikkan, diminta pulang. Kendaraan umum, yang tidak punya izin atau tidak resmi, mereka juga akan diputarbalikkan," ujar Adita dalam sesi daring, Kamis (5/6).
Sementara, sanksi terberat dikenakan bagi mereka yang tidak hanya melanggar regulasi peniadaan mudik namun juga melanggar undang-undang lalu lintas, seperti travel gelap. Operator transportasi yang menjalankan travel gelap bisa dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi jika nekat menjalankan bisnis tersebut.
Dia mengakui, pengawasan yang dilakukan pihaknya Bersama Satgas Covid-19 dan Kementerian/Lembaga di jalan menjadi tantangan tersendiri. Jika pengawasan dilakukan di simpul transportasi seperti stasiun, terminal, dan bandara, implementasinya lebih mudah karena titik pemeriksaannya bisa dilakukan di satu pintu.
"Challengenya di angkutan jalan atau transportasi darat. Selain kendaraan umum, bis yang sudah diberikan stiker, kan masih ada kendaraan lain seperti travel, logistik, dan untuk kendaraan pribadi menjadi tantangan tersendiri karena sulit diidentifikasi," ujarnya.
Oleh karenanya, pihaknya menggandeng sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan jika tidak mendesak.
"Apalagi beberapa pemerintah daerah juga telah menyampaikan konsekuensi ke masyarakat kalau mudik, seperti akan dikarantina di tempat angker atau bagaimana, ini karena memang nanti yang repot pemda juga jika terjadi lonjakan kasus," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sejumlah Kendaraan Masuk Surabaya Dipaksa Putar Balik
Penyekatan Arus Mudik di Pasar Jumat
Masyarakat Melawan Petugas di Lokasi Penyekatan Jalur Mudik Bisa Kena Pidana
Hari Pertama Larangan Mudik, Petugas Gabungan Awasi Ketat Kendaraan Menuju Serang
PT KAI Buka Perjalanan Jarak Jauh di Masa Larangan Mudik 2021, Ini Syarat Lengkapnya
Bersembunyi di Truk Sayur, Para Pemudik Ini Diberhentikan di Tol Cikampek
Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Lintas Lebak Bulus Sepi