Cara Mengecek Travel Umroh Resmi Berizin Kementerian Agama Secara Online
Begini cara mengecek agen travel umroh resmi terdaftar di Kemenag atau tidak.
Begini cara mengecek agen travel umroh resmi terdaftar di Kemenag atau tidak.
Cara Mengecek Travel Umroh Resmi Berizin Kementerian Agama Secara Online
Cara mengecek travel umroh resmi bisa dilakukan secara online.
Salah satu hal penting yang harus dilakukan calon jamaah umroh sebelum memilih agen umroh ialah melakukan pengecekan.
Calon jamaah harus memastikan bahwa biro umroh tersebut resmi terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Berikut cara mengecek travel umroh resmi dilansir dari berbagai sumber. Simak ulasan selengkapnya, Rabu (12/6/2024):
-
Bagaimana cara mengecek keberangkatan haji secara online? Cara mengecek keberangkatan haji di website dimulai dengan mempersiapkan nomor porsi antrean calon jemaah haji reguler. Nomor ini bisa dapat dilihat di dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag Kab/Kota pada saat Anda mendaftar. Nomor tersebut tak lain berupa rangkaian dari 10 angka.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Bagaimana cara membuat visa umroh mandiri? Untuk mendapatkannya, ternyata ada dua cara yaitu melalui agen atau pun secara mandiri.
-
Dimana bisa cek keberangkatan haji offline? Di sini, Anda perlu menghubungi pihak agen travel haji secara langsung.
-
Bagaimana cara membedakan Umroh dan Haji? Perbedaan umroh dan haji dapat dilihat dari beberapa aspek. Di antaranya adalah dari segi hukum, rukun, waktu, serta kewajibannya.
-
Apa yang bisa dicek tentang keberangkatan haji? Di sana, Anda akan mendapatkan informasi yang diinginkan berupa jadwal, tanggal, hingga beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan dengan baik.
Cara Cek Travel Umroh Resmi
Mengecek travel umroh penting dilakukan agar calon jemaah umroh tidak mengalami kendala tertentu di kemudian hari.
Biro umroh di Indonesia harus memiliki izin dari Kemenag. Cara cek legalitas suatu biro umroh bisa dilakukan secara online.
Anda bisa mengecek melalui laman resmi Kemenag, https://simpu.kemenag.go.id.
Dalam laman tersebut, masyarakat bisa terlebih dahulu memastikan agen travel yang akan dipilih resmi terdaftar atau tidak.
Cara Cek Biro Umroh Resmi Berizin Kemenag
- Akses laman https://simpu.kemenag.go.id
- Pilih menu PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)
- Masukkan kata kunci pencarian, dapat nama PPIU, nomor SK, alamat, maupun nama direktur Setelah itu klik Cari PPIU.
Nantinya, sistem akan memunculkan informasi detail mengenai biro umroh yang dicari.
Sistem akan memunculkan informasi berupa nama PPIU, nomor SK, kontak, alamat, hingga jumlah cabangnya jika PPIU tersebut terdaftar di Kemenag.
Cara Mendaftar Umroh
Seperti disebutkan di atas, jika cara mendaftar umroh di Indonesia bisa dilakukan melalui agen travel.
Biro travel umrah ini biasa disebut Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
PPIU akan membuka rekening di Bank Penerima Setoran (BPS) yang digunakan sebagai penampungan setoran calon jemaah.
Nantinya, usai melakukan pendaftaran, jemaah dapat menyetor biaya ke rekening tersebut.
Hal ini sesuai diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.
Cara Pendaftaran Umrah
- Lengkapi syarat pendaftaran seperti kartu tanda penduduk, kartu identitas anak, akta kelahiran, atau dokumen identitas lain yang sah.
- Daftar ke PPIU. Pendaftaran dapat dilakukan setiap hari.
- Setor Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU) ke rekening penampungan PPIU pada BPS BPIU. Besaran biaya sesuai harga paket umrah dari PPIU.
- Tunggu dan terima bukti setoran BPIU.
Cara Cek Status Keberangkatan Umrah
Pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui laman Siskopatuh Kemenag RI. Berikut caranya.
- Buka laman https://simpu.kemenag.go.id/home/periksa
- Masukkan nomor pasti umrah
- Masukkan pin/akses
- Klik "Cek Status Umrah"
- Situs akan menampilkan status keberangkatan umrah calon jemaah
Tentang Ibadah Umroh
Umrah memiliki kemiripan dengan haji yang menjalankan tawaf, sa'i, dan bercukur demi mengharapkan ridho Allah SWT.
Untuk itu, umroh menjadi salah satu rangkaian ibadah yang amat dimuliakan Allah SWT.
Tidak heran jika umat Muslim dari berbagai negara berbondong-bondong mendatangi Ka'bah untuk melaksanakan umroh.
Dikutip dari laman NU Online, dalil umroh dalam Al-Qur'an terdapat dalam QS Al-Baqarah [2]: 158:
Artinya: "Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syi'ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumroh.
Tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati.
Mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui." (QS Al-Baqarah [2]: 158).
Syarat Umroh
1. Islam
Syarat wajib umroh yang pertama adalah beragama Islam. Hal ini juga berlaku dalam ibadah haji.
2. Baligh
Jika seseorang sudah baligh, maka ia mendapat kewajiban untuk melaksanakan umroh.
3. Berakal
Umroh diwajibkan atas umat Islam yang berakal.
4. Amannya Perjalanan
Hal ini berkaitan atas amannya seseorang baik perjalanan berangkat maupun pulang menuju Makkah.
5. Mampu (Istitha'ah)
Mampu sebagai syarat wajib umroh dijelaskan melalui firman Allah SWT:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia.
Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam." (QS Ali Imran: 97)