Tuntaskan proyek pembangkit 35.000 MW, PLN gandeng Kejaksaan Agung
"Dalam perjalanan tugas itu, PLN perlu dukungan dari Kejaksaan RI, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan ini, selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) membantu memberikan legal opinion dan bantuan hukum berupa penanganan masalah hukum atau pendampingan hukum kepada PLN."
PT PLN (Persero) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Nusa Dua, Bali. Kerja sama ini dilakukan untuk mengawal penyelesaian proyek 35.000 MW yang tengah digarap perseroan.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI yakni Loeke Larasati, yang diikuti dengan penandatangan kesepakatan serupa antara General Manager dan Direktur Utama Anak Perusahaan PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
-
Bagaimana PLN dan ACWA Power akan membangun proyek ini? Kesepakatan ketiga perusahaan ini akan berlangsung pada business matching di flagship event KTT ASEAN ke-43 yaitu ASEAN Indo Pacific Forum (AIPF) yang berlangsung pada 5 - 6 September 2023. Kerja sama ini juga menjadi bukti hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi.
-
Mengapa PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia berkolaborasi membangun proyek ini? Kerja sama ini juga menjadi bukti hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi.
-
Apa yang akan dihasilkan dari proyek kolaborasi PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia? Proyek ini akan menghasilkan hidrogen yang berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
-
Apa yang sedang dibangun oleh PLN untuk memfasilitasi penggunaan energi terbarukan di Indonesia? PLN sendiri saat ini sedang membangun green enabling supergrid yang dilengkapi dengan smartgrid dan flexible generations. “Karena adanya ketidaksesuaian antara lokasi energi terbarukan yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan, serta jauh dari pusat demand yang berada di Jawa, maka kita rancang skenario Green Enabling Supergrid. Sehingga, potensi EBT yang tadinya tidak bisa kita manfaatkan, ke depan menjadi termanfaatkan. Selain itu, tentunya akan mampu membangkitkan kawasan dengan memunculkan episentrum ekonomi baru," jelas Darmawan.
-
Bagaimana PLN ingin meningkatkan pemanfaatan energi air hingga 25,3 GW pada 2040? Dengan ARED, pemanfaatan air sebagai sumber energi listrik di Indonesia mampu meningkatkan pemanfaatan air menjadi 25,3 GW pada tahun 2040 atau meningkat sebesar 185 % dibandingkan Business as Usual (BaU)," papar Darmawan.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
Kerja sama kedua lembaga negara ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, yang merupakan kewenangan Kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan atau kekayaan aset, serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PLN.
Menteri BUMN, Rini Soemarno yang ikut menyaksikan acara ini mengatakan, dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, selain dari dukungan sisi regulator, PLN tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya adalah melalui kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Agung RI agar pekerjaan besar ini dapat selesai sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
"Semoga kerja sama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran direksi dan manajemen PLN sehingga tidak ada keraguan dalam mengambil keputusan korporasi," ucapnya.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menyatakan, kerja sama ini adalah bentuk transparansi yang dilakukan dan bentuk ke hati-hatian PLN dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan. Dukungan dari kejaksaan selama tiga tahun kemarin pada PLN sangat sukses, khususnya dalam pembebasan lahan kontrak yang dikawal betul dari Sabang sampai Merauke dan juga terkait masalah legalitas dan juga akuntabilitas.
"Kami juga ucapkan terima kasih untuk kejaksaan yang sangat mendukung dan mengawal dengan baik program 35.000 MW yang saat ini tengah kami kerjakan," ujarnya.
Sofyan Basir juga menyampaikan bahwa untuk menyediakan listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia. PLN mendapat penugasan dari pemerintah untuk membangun pembangkit listrik, mulai dari Fast Track Program-1 (FTP-1) dan FTP-2 dan program 35 ribu Megawatt (MW) untuk memenuhi pertumbuhan listrik nasional.
"Dalam perjalanan tugas itu, PLN perlu dukungan dari Kejaksaan RI, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan ini, selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) membantu memberikan legal opinion dan bantuan hukum berupa penanganan masalah hukum atau pendampingan hukum kepada PLN," imbunya.
Sofyan Basir, juga menyakini bahwa legal opion dari Jamdatun dapat menjadi acuan dan pendukung bagi suatu keputusan atau kebijakan yang diambil oleh manajemen PLN. "Ini bagian, dari salah satu bentuk kehati-hatian dalam mengambil putusan. Karena penafsiran hukum yang paling tepat adalah dari aparat penegak hukum," katanya.
Selain itu, Sofyan Basir juga mengatakan bahwa bantuan hukum adalah masalah hukum melalui litigasi yang bersifat strategis dan mendapat perhatian publik. Tentunya kehadiran JPN selaku kuasa hukum PLN sangat diperlukan.
"Hal ini, termasuk bentuk kerjasama lainnya seperti mediasi. Jadi menjadi mediator khususnya untuk penyelesaian hukum antara BUMN yang dilakukan tidak melalui litigasi," tutupnya.
Baca juga:
PLN resmikan layanan premium, pelanggan tak perlu khawatir pemadaman listrik
PLN beri token listrik gratis ke pengungsi Sinabung
Rutin bayar, warga tolak Bandara Kulon Progo protes aliran listrik diputus
PLN Jawa Timur punya program penyambungan listrik DP nol Rupiah
Bangun pembangkit listrik, PLN cari pinjaman Rp 60 triliun