TV di Bangku Pesawat Rusak, Garuda Indonesia Dituntut Ganti Rugi Rp100
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, melakukan gugatan terhadap PT Garuda Indonesia terkait tidak berfungsinya monitor di tempat duduk pesawat. Garuda Indonesia dituntut memberi ganti rugi sebesar Rp100. Menurutnya, jelas ini melanggar ketentuan Pasal 30 ayat (1) Permenhub 185 Tahun 2015.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, melakukan gugatan terhadap PT Garuda Indonesia terkait tidak berfungsinya monitor di tempat duduk pesawat. Garuda Indonesia dituntut memberi ganti rugi sebesar Rp100.
Gugatan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya Muhamad Ali Hasan, SH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 433/PDT.G/2019/PN.JKT.
-
Bagaimana Garuda Indonesia mengatasi masalah keterlambatan penerbangan jemaah haji? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam. Komisi sudah memanggil pihak Garuda Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Apalagi, sejak insiden kerusakan mesin pesawat Garuda yang ditumpangi Kloter 5 Embarkasi Makassar."Kami minta agar diberikan perhatian khusus, karena haji ini adalah misi yang sangat vital dan penting. Sehingga seluruh transportasi, baik udara maupun darat harus dipastikan keamanannya. Itu sudah kami sampaikan," tuturnya.
-
Kenapa Garuda Indonesia sering telat dalam mengangkut jemaah haji? Komisi sudah memanggil pihak Garuda Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Apalagi, sejak insiden kerusakan mesin pesawat Garuda yang ditumpangi Kloter 5 Embarkasi Makassar."Kami minta agar diberikan perhatian khusus, karena haji ini adalah misi yang sangat vital dan penting. Sehingga seluruh transportasi, baik udara maupun darat harus dipastikan keamanannya. Itu sudah kami sampaikan," tuturnya.
-
Siapa yang meminta agar Garuda Indonesia memberikan perhatian khusus pada penerbangan haji? Komisi sudah memanggil pihak Garuda Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Apalagi, sejak insiden kerusakan mesin pesawat Garuda yang ditumpangi Kloter 5 Embarkasi Makassar."Kami minta agar diberikan perhatian khusus, karena haji ini adalah misi yang sangat vital dan penting. Sehingga seluruh transportasi, baik udara maupun darat harus dipastikan keamanannya. Itu sudah kami sampaikan," tuturnya.
-
Kapan Garuda Indonesia dijadwalkan untuk mengangkut jemaah haji kloter 15 Makassar? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam.
-
Dimana pesawat Garuda Indonesia 'Woyla' dibajak? Kala itu, maskapai Garuda Indonesia seri DC-9 'Woyla' melakukan penerbangan domestik dari Jakarta menuju Medan. Para pelaku pembajakan pesawat ini diduga kuat berasal dari kelompok komando Jihad yang berjumlah 5 orang.
-
Siapa yang bisa mendapatkan diskon tiket pesawat Garuda Indonesia? Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengataka untuk mendapatkan berbagai penawaran menarik dari gelaran SOTF ini, para pengguna jasa dapat mengakses penawaran menarik ini di seluruh Kantor penjualan Garuda Indonesia di kota-kota di Indonesia maupun kantor perwakilan di luar negeri.
Gugatan ini bermula ketika pada Kamis 25 Juli 2019, David selaku penumpang Garuda rute penerbangan dari Pontianak menuju Jakarta merasa dirugikan akibat monitor di bangku tempat duduknya tidak bisa dihidupkan. Menurutnya, jelas ini melanggar ketentuan Pasal 30 ayat (1) Permenhub 185 Tahun 2015 yang mewajibkan maskapai dengan pelayanan full services untuk menyediakan fasilitas diantaranya berupa media hiburan.
"Sebagai maskapai dengan pelayanan full services, pihak Garuda seharusnya tidak boleh menjual tiket untuk bangku yang monitornya tidak bisa dihidupkan/rusak," kata David melalui keterangan resminya.
Menurut David, Garuda Indonesia adalah maskapai dengan pelayanan standard maksimum maka sudah menjadi kewajiban bagi Garuda untuk menyediakan fasilitas yang salah satunya berupa media hiburan.
Adapun gugatan yang dilayangkan ke pihak Garuda yakni menuntut memberikan ganti rugi materil kepada penggugat berupa 1 buah tiket pesawat kelas ekonomi untuk rute penerbangan dari Pontianak menuju Jakarta dengan media hiburan yang berfungsi dengan baik. Kemudian juga menghukum Garuda untuk memberikan ganti rugi imateril kepada Penggugat sebesar Rp100.
Menanggapi itu, PT Garuda Indonesia (Persero) mengakui sudah membaca isi laporan yang disampaikan oleh pihak penggugat. Namun, sejauh ini belum menerima panggilan dari pihak pengadilan terkait dengan isi gugatan tersebut.
"Jadi terkait dengan laporan itu kita baca. Terus panggilan mungkin belum kita terima tidak tau apakah senin ini atau kapan keluarnya," kata VP Corporate Secretary Garuda Indoensia, Ikhsan Rosan, saat dikonfirmasi oleh merdeka.com, Sabtu (27/7).
Ikhsan menyatakan Garuda Indonesia sendiri siap memenuhi panggilan apabila dilayangkan surat resmi dari pengadilan. Pihaknya juga akan mengikuti semua proses di dalam pengadilan termasuk ganti rugi yang diberikan oleh pihak penggugat.
"Kalau sudah ada panggilan baru kita akan menuhi panggilan bagaimana prosesnya kita ikuti," imbuhnya.
Atas ketidaknyamanan tersebut, pihak Garuda Indonesia juga tengah meminta maaf kepada pihak penggugat. Ke depan, Perseroan ke depan berjanji akan melakukan perbaikan apabila ada hal-hal yang dirasa kurang terkait dengan pelayanan maskapai. "Kita mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami," pungkasnya.
Baca juga:
DPR Harap Keuntungan Garuda Menambah Semangat Tingkatkan Pelayanan
Respons Garuda Indonesia soal Saham Sempat Turun Akibat Rugi 2018
Cerita Lengkap Kerja Sama Garuda Indonesia dan Mahata Hingga Putus Kontrak
Kenaikan Harga Tiket Pesawat Buat Laba Garuda Indonesia Capai USD 19,7 Juta
Garuda Optimis Raup Laba Bersih Rp 978,58 Miliar di Akhir 2019
Garuda Indonesia Catatkan Laba Rp 274 Miliar di Triwulan 1-2019
Revisi Laporan Keuangan, Garuda Indonesia Ternyata Rugi Rp2,4 T Sepanjang 2018