UU Deforestasi Uni Eropa Bakal Ganggu Kinerja Ekspor Komoditas RI
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia.
UU Deforestasi Uni Eropa Bakal Ganggu Kinerja Ekspor Komoditas RI
UU Deforestasi Uni Eropa Bakal Ganggu Kinerja Ekspor Komoditas RI
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan keberatan atas Undang-undang (UU) Antideforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR). Menurutnya UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia. Meskipun, UU ini baru terasa dampaknya 2 tahun ke depan yakni pada 2025.
- Buku Tulisan Tangan Tertua di Eropa Ditemukan Setengah Terbakar, Isinya Bahas Agama Sampai Filsafat
- Mendag Yakin Indonesia Menang Lawan Uni Eropa di WTO soal Diskriminasi Kelapa Sawit
- RI Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi Sangat Merugikan
- Pandemi Buat 70 Juta Orang di Negara Asia Pasifik Jatuh Miskin, Termasuk Indonesia?
"Jadi undang-undang deforestasi ini sangat menganggu kita," ujar Zulkifli kepada media, Jakarta, Selasa, (1/8).
Meskipun, UU ini baru terasa dampaknya 2 tahun ke depan yakni pada 2025.
"Walaupun memang belum sekarang berlaku, kan ada tahapan-tahapannya ya sampai 2025. Tapi kan 2025 sudah besok,"
kata Zulkifli.
Ketua Umum PAN itu mengatakan kehadiran UU tersebut bisa mengganggu komoditas ekspor asal Indonesia.
Antara lain kakao, kopi, lada, sawit, karet, kayu dan lain sebagainya.
"Nah itu saya neggak terbayangkan kalau menyangkut petani kopi, kakao, lada bagaimana itu? Harus dimana tempatnya," kata dia.
Makanya Zulkifli mengatakan pemerintah terus berjuang dan melawan agar Indonesia tidak dirugikan atas UU ini.
"Itu petani kecil-kecil, oleh karena itu ini kita akan melawan ya," tuturnya.
Dia juga mengajak negara lain, termasuk Malaysia untuk ikut protes atas kebijakan UU tersebut.
Zulkifli menyebut sebanyak 14 negara sudah mendatangani keberatan atas kebijakan Uni Eropa.
"Tentu kita mencari dukungan dengan negara-negara yang penghasil lada, penghasil karet. Kemarin sudah ada 14 negara yang sudah tanda tangan merasa keberatan," kata dia.
"Dan pada akhirnya kita juga bisa menuntut WTO apakah ini ada diskriminatif atau tidak," pungkas Zulkifli.
Jokowi Bongkar Trik Negara Asing di G20 Buat Jebak RI Lewat Perjanjian Ekspor
Jokowi menolak menandatangani perjanjian supply chain SDA ke sejumlah negara. Langkah ini dilakukan karena banyak negara ingin mengeruk SDA Indonesia.