Wapres JK ancam hukum berat pengembang pelanggar hunian berimbang
"Kalau dulu hanya peraturan menteri, nanti ditingkatkan dengan peraturan pemerintah yang lebih mengikat," kata JK.
Pemerintah bakal memperketat kebijakan hunian berimbang. Hunian berimbang merupakan perumahan dan kawasan pemukiman yang dibangun dengan komposisi tertentu dalam bentuk rumah tunggal dan rumah deret antara rumah sederhana, megah dan mewah atau dalam bentuk rumah susun.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, kebijakan hunian berimbang akan diperketat melalui penerbitan peraturan pemerintah. Peraturan ini akan menetapkan sanksi keras berupa penghentian izin mendirikan pembangunan bagi pengembang yang melanggar.
Bahkan, pengembang yang tidak menjalankan aturan hunian berimbang dapat dikategorikan melakukan pelanggaran hukum. "Kalau dulu hanya peraturan menteri, nanti ditingkatkan dengan peraturan pemerintah yang lebih mengikat," kata JK di JCC, Jakarta, Sabtu (13/2).
Untuk mendukung hal itu, lanjut JK, pemerintah sudah menyiapkan sederet aturan yang memudahkan pemerintah dan pengembang untuk menyiapkan hunian yang laik bagi masyarakat Indonesia. Hunian yang laik, lanjut JK, akan mengurangi gesekan sosial yang kerap terjadi di perkotaan akibat tingginya angka kesenjangan.
"Lahan-lahan pemerintah disiapkan untuk ini di mana pun. Begitu juga dana, sudah ada banyak perubahan," paparnya.
Ketentuan mengenai hunian berimbang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Hunian Berimbang.
Dalam Permenpera tersebut disebutkan ketentuan perbandingan jumlah hunian yakni tiga atau lebih rumah sederhana berbanding dua rumah menengah dan satu rumah mewah.
Tujuan dibentuknya hunian berimbang tersebut antara lain untuk menjamin ketersediaan rumah mewah, menengah dan sederhana pada satu hamparan.
Hunian berimbang juga dimaksudkan untuk mewujudkan subsidi silang bagi penyediaan sarana, prasarana dan utilitas umum; serta mendayagunakan lahan yang diperuntukkan bagi perumahan dan kawasan permukiman.
Baca juga:
Indonesia Property Expo 2016 jual rumah seharga Rp 90 jutaan
BTN tawarkan KPR berbunga 6,6 persen di Indonesia Property Expo 2016
Bos BTN ungkap KPR bersubsidi sangat digandrungi masyarakat
Ini alasan pemerintah gencar dorong pembangunan rusun di perkotaan
Pengembang: Harga rumah murah seharusnya Rp 200 juta per unit
REI Jakarta serahkan 360 unit rusunawa Pulogebang ke Pemprov DKI
Pemerintah bangun 2.805 unit hunian untuk TNI & Polri di 2015
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Apa yang diungkapkan Jusuf Kalla mengenai pembelian alutsista bekas? Pemerintah membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas dengan harga murah bukan terjadi saat ini saja. Hal tersebut dinungkapkan langsung Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) yang pernah berpasangan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun kata JK dikutip dari Antara, Kamis (11/1) "Saya kira pemerintah 'kan tidak satu kali ini beli bekas (alutsista bekas), tetapi selalu murah. Murah sekali barang bekas itu sebetulnya, apalagi kalau sudah tua,"
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.