Wapres JK Pastikan Pemilu Berlangsung Aman dan Damai
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, keributan di media sosial membuat perspektif masyarakat hingga pelaku pasar mengkhawatirkan akan terjadinya kericuhan pada saat pemilu mendatang. Padahal, apabila melihat kondisi di lapangan aman-aman saja tidak seperti yang digambarkan di media sosial.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjamin pemilihan umum presiden (Pilpres 2019) akan berlangsung aman dan damai. Sebab, berkaca dari pada pengalaman sebelumnya kontestasi demokrasi selama ini tidak pernah diwarnai kericuhan.
"Dalam sejarah Indoensia kita sudah melakukan 11 kali Pilpres. Pilegnya yang ke 12 dan Pilpresnya bersama. selama 11 kali itu relatif aman dan damai," kata JK saat menjadi pembicara di CNBC Economic Outlook 2019 di Jakarta, Kamis (28/2).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
-
Apa yang dikritik oleh Jusuf Kalla terkait hukuman pidana dalam kesalahan strategi bisnis? Pasalnya, ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi. "Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas," kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Siapa yang Jusuf Kalla kritik terkait hukuman pidana dalam kesalahan strategi bisnis? Pasalnya, ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi. "Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas," kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Dia mengatakan, kondisi pemilihan umum yang akan digelar serentak ini justru dibuat gaduh di media sosial. Keributan-keributan atau kabar pemberitaan hoax pun begitu bebas berkeliaran di media sosial.
Kondisi tersebut yang kemudian membuat perspektif masyarakat hingga pelaku pasar mengkhawatirkan akan terjadinya kericuhan pada saat pemilu mendatang. Padahal, apabila melihat kondisi di lapangan aman-aman saja tidak seperti yang digambarkan di media sosial.
"Jadi kita tidak perlu khawatirkan yang ribut itu bukan di lapangan, (tapi) di medsos saja. Di lapangan aman-aman saja bahkan cium-ciuman tidak ada yang bawa kita khawatir tentang pemilu," katanya.
"Kecuali satu kali di lapangan banteng 1998. Kemudian beberapa kota ada bakar-bakaran," tambah JK.
JK menambahkan, sejak reformasi bahkan tidak ada yang menjadi korban jiwa karena pemilu berlangsung. "Apabila kita lihat pemilu di Filipina, Pakistan, dan India asal pemilu kadang-kadang ratusan orang meninggal karena konflik pemilu. Tapi kalau di indoensia setelah reformasi tidak ada satu pun yang meninggal karena pemilu," pungkasnya.
Baca juga:
Anies Akui Beri Masukan Program Pendidikan ke Sandiaga Buat Debat Cawapres
BPN Prabowo Sebut Istilah 'Perang Total' Tanda Kubu Jokowi dalam Keadaan Tertekan
Sekjen PDIP: Jokowi Punya 3 'Kartu Sakti', Prabowo Cuma 1 'Kartu Mati'
Kemenkes Usul Debat Cawapres Bahas Penyakit Obesitas
Cak Imin Sebut Munas NU Titik Kebangkitan Suara Jokowi-Ma'ruf di Jabar