Wapres JK: Sigit Pramudito mengundurkan diri atas inisiatif pribadi
Langkah Sigit dinilai JK sebagai bentuk sikap sportif dari seorang bos pajak.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, mundurnya Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito, terhitung hari ini, Selasa (2/12) merupakan inisiatif pribadi dari Sigit dan bukan atas dorongan dari siapapun, termasuk Presiden Joko Widodo.
Langkah Sigit dinilai JK sebagai bentuk sikap sportif dari seorang bos pajak, dan JK menghargai sikap sikap Sigit.
Sigit Priadi Pramudito sendiri mengundurkan diri lantaran dirinya menilai gagal memenuhi target pajak 2015.
"Kita menghargai semua upaya dan suatu sportifitas walaupun tercapai atau tidak itu bukan hanya masalah ketidakmampuan, tapi saya menghargai," kata JK di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12).
Menurut JK, banyak faktor yang mempengaruhi ketidaktercapaian target pajak tahun ini. Faktor paling utama, menurut JK adalah kondisi perekonomian yang sedang melambat.
"Ekonominya melambat, melemah. kalau waktu kita sama seperti 2-3 tahun lalu, saya yakin (target pajak) tercapai," ujar JK.
Seperti diketahui, setoran pajak masih kurang Rp 430 triliun dari target yang dipatok dalam APBNP 2015 sebesar Rp 1.294 triliun. Padahal, tahun 2015 hanya tinggal sebulan lagi.
(mdk/idr)