Zulhas Ungkap Tantangan Swasembada Pangan: Birokrasi Berbelit
Zulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program swasembada pangan. Khususnya terkait skema birokrasi yang berbelit-belit.
Zulhas mencontohkan permasalahan dalam distribusi pupuk. Ia menyebut produksi pertanian bisa naik jika distribusi pupuk subsidi berjalan lancar. Namun, dia menambahkan, produktivitas belum tentu naik lantaran rantai distribusinya terlalu panjang.
- Zulhas Bocorkan Struktur PAN akan Diisi Anak Muda: Senior Ribut Terus
- VIDEO: Mendag Zulhas Ungkap Penyebab Kelangkaan Beras Hingga Impor Besar-besaran
- Bawaslu Putuskan Zulhas Melanggar Aturan Pemilu, Sanksi Cuma Teguran 'Jangan Diulangi'
- Zulhas soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Zaman Gini Mana Bisa Curang
"Pupuk itu ada acuan dr pemerintah daerah, SK bupati, gubernur, Kemendag, Kementan, harus ada dari kementerian Keuangan, rumit betul," kata Zulkifli Hasan di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (11/11).
Birokrasi yang terlalu panjang ini lantas bisa menimbulkan permasalahan hukum. Lantaran tiap pedagang yang masuk ke dalam rantai pasok tidak boleh salah langkah sedikitpun pada segala tingkat aturan.
"Salah kebijakan masuk penjara. Di Indonesia itu dagang minyak, dagang pupuk bisa masuk penjara karena panjang rantainya. Bikin aturan (baru), tambah rumit. Jadi situasinya seperti itu," ungkap dia.
Contoh lain, terkait pembukaan lahan baru dalam kawasan food estate di Merauke, Papua. Pada pelaksanaannya, Zulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah.
"Lahan terkait dengan (Kementerian) ATR dan Kehutanan. Buka food estate di Merauke kita harus ada izin lingkungan. Kalau enggak ada, habis kita," ucap dia.
"Sementara lahan ada di pemda. Padahal pemda nanam padi itu enggak jadi wajib. Pemda mengatur infrastruktur, pertanian, kecuali harga pangan di pasar," ujar Zulkifli Hasan.