FOTO: Potret Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Disebut Tak Sah dan Disarankan Menikah Ulang
Permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak. Majelis hakim menemukan bahwa salah satu rukun pernikahan mereka tidak terpenuhi.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kembali menjadi sorotan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengumumkan hasil dari musyawarah mengenai permohonan isbat nikah yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini. Dalam keputusan tersebut, majelis hakim menemukan bahwa salah satu rukun pernikahan mereka, yaitu mengenai wali nikah, tidak terpenuhi.
Majelis hakim berpendapat bahwa wali yang ada tidak memiliki hak untuk menikahkan Rizky Febian dan Mahalini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perkawinan.
Oleh karena itu, pernikahan mereka dianggap tidak sah baik secara hukum negara maupun agama. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengenai status Rizky Febian dan Mahalini setelah keputusan majelis hakim tersebut.
Mengenai hal ini, Suryana yang menjabat sebagai humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan penjelasan.
"Tetap suami istri. Anggapan mereka sudah sah karena kan tidak mengerti. Anggapannya tidak ada masalah, karena diliput kan. Dia tidak tau menahu, tahunya beres aja," kata Suryana di kantornya pada hari Senin, 25 November 2024.
Penjelasan ini memberikan gambaran bahwa meskipun pernikahan mereka tidak diakui secara resmi, mereka masih dianggap sebagai suami istri dalam pandangan pribadi.
Rizky Febian dan Mahalini Tidak Bersalah
Kendati pernikahannya dianggap tidak sah, Rizky Febian dan Mahalini tidak bisa disebut bersalah karena mereka tidak mengetahui situasi yang sebenarnya. Terlebih lagi, pernikahan mereka sempat menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Salah satu sumber menjelaskan, "Sebenarnya Rizky nggak salah, dia kan menyerahkan semua. Menurut kami dia tidak tau menahu, tahunya beres." Hal ini menunjukkan bahwa secara hukum, jika seseorang tidak memiliki pengetahuan tentang suatu hal, maka dia tidak dapat dihukum sebagai pihak yang bersalah.
"Kalo orang itu tidak tahu, tidak bisa dihukumi dia salah. Karena mungkin tidak tahu," tambahnya.