Nikita Mirzani Tak Bisa Lebaran Bersama Keluarga Usai Masa Penahanan Diperpanjang Selama 40 Hari ke Depan
Nikita Mirzani akan ditahan selama 40 hari ke depan, yang berakhir pada 2 Mei 2025.

Penyidik Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani dan Mail yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Perpanjangan penahanan ini dimulai sejak 24 Maret 2025 dan akan berlangsung selama 40 hari, berakhir pada 2 Mei 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Dia menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sejak 24 Maret atau 40 hari ke depan, hingga tanggal 2 Mei, telah melanjutkan atau melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka, saudari NM dan saudara IM," ujar Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, pada hari Senin (24/3).
Ade Ary menjelaskan saat ini penyidik terus melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys. Salah satunya melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman kasus serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi berkas perkara," tambahnya.
Masih Bisa Dijenguk Keluarga

Menurut Ade, permohonan perpanjangan penahanan telah disetujui berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi yang bertanggal 19 Maret 2025.
"Pada tahap awal, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari, kemudian mengajukan perpanjangan penahanan kepada kejaksaan. Berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi pada tanggal 19 Maret bahwa perpanjangan penahanan diberikan. Akhirnya, penyidik melanjutkan penahanan hingga 40 hari ke depan," jelas Ade dengan rinci.
Perpanjangan masa penahanan ini terjadi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri. Menanggapi situasi ini, Kombes Pol Ade Ary menegaskan keluarga masih diizinkan untuk mengunjungi NM dan IM, asalkan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
"Proses SOP jenguk tahanan itu ada, silakan. Itu ada caranya, ada jamnya, ada harinya," ungkapnya.
Kondisi Terkini Nikita Mirzani

Mengenai perkembangan terbaru terkait kondisi Nikita dan Mail selama masa penahanan, Ade Ary belum dapat memberikan kepastian. Ia menyatakan akan menanyakan informasi tersebut kepada pihak yang berwenang.
"Kami belum ada update dari rekan Tahti, nanti kami update," pungkas Ade Ary.