Pihak Edward Akbar Bantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder, Sebut Harta Dibeli Bersama
Pihak Edward Akbar bantah tudingan penggelapan mobil milik Kimberly Ryder.
Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri Berutu mengungkap tentang penjadwalan ulang sidang kasus penggelapan mobil yang dilaporkan oleh Kimberly Ryder.
Pihak Edward Akbar Bantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder, Sebut Harta Dibeli Bersama
Ketika kami bertemu, Jundri dengan tegas membantah tuduhan penggelapan yang dialamatkan kepada kliennya. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya harta berharga tersebut, yaitu mobil, dibeli secara bersama-sama.
"Sebenarnya harta itu kan dibeli bersama. Ada bukti pembelian bersama. Jadi menurut kami tidak ada penggelapan," kata Jundri Berutu dikutip dari Kapanlagi.com.
"Setahu kami (mobil) atas nama Kimberly, tapi kan dibeli dalam waktu jangka pernikahan dan itu atas keputusan bersama," sambung dia.
Belum ada penjelasan lebih lanjut dari Edward Akbar sampai saat ini. Alasannya adalah karena ia belum memberikan klarifikasi kepada penyidik.
"Kami tidak mau mendahului karena ini dalam tahap masih klarifikasi, masih proses klarifikasi belum diperiksa sebagai saksi atau diperiksa lebih jauh," jelas dia.
"Oleh karena itu kan kita tunggulah, nanti setelah diperiksa baru kita update lagi," sambung dia.