Potret Kemesraan Nisya Ahmad & Suami yang Dikenal Harmonis, Kini Gugat Cerai Usai 15 Tahun Menikah
Secara mengejutkan, Nisya Ahmad menggugat cerai suaminya. Padahal, selama ini pernikahan mereka dikenal harmonis dan mesra.
Secara mengejutkan, Nisya Ahmad menggugat cerai suaminya. Padahal, selama ini pernikahan mereka dikenal harmonis dan mesra.
Potret Kemesraan Nisya Ahmad & Suami yang Dikenal Harmonis, Kini Gugat Cerai Usai 15 Tahun Menikah
Nisya Ahmad dan Andika Rosadi resmi menjadi pasangan suami istri pada 31 Januari 2009 yang lalu. Kini, perjalanan pernikahan mereka telah melangkah sejauh 15 tahun.
Selama lebih dari sepuluh tahun, Nisya dan Andika telah mengarungi kehidupan bersama, dan dalam perjalanan itu, mereka diberkahi dengan tiga anak yang luar biasa. Mikaela Atqia Rosadi, Aeshya Balqes Rosadi, dan si bungsu yang penuh pesona, At Thareeq Gibran Rosadi, adalah buah hati mereka yang mengisi kehidupan dengan kebahagiaan dan keceriaan.
Kabar gugatan cerai yang dilayangkan oleh Nisya Ahmad kepada suaminya ternyata benar adanya, hal ini telah dikonfirmasi oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ternyata, Nisya telah mengajukan berkas cerai sejak bulan Mei tahun 2024.
Nisya mengajukan gugatan dengan satu tujuan yang jelas: perceraian. Ia tidak ingin mempermasalahkan harta gono gini atau hak asuh tiga anak mereka yang merupakan buah hati pernikahan mereka.
Alasan di balik gugatan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi masih menjadi misteri yang belum terungkap.
Taslimah, pengacara Nisya Ahmad, tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini.
Persidangan yang tengah berlangsung pun dilakukan secara tertutup, membuat kita semakin penasaran dengan apa yang sebenarnya terjadi di balik layar.
Tentunya kabar gugatan cerai ini langsung membuat publik terkejut.
"Karena ini sidang tertutup untuk umum, jadi ada alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya tertutup," jelasnya.
Proses pengadilan untuk gugatan perceraian antara Nisya Ahmad dan Andika Rosadi telah berlangsung sejak 30 Mei 2024. Pada tanggal 1 Agustus 2024, persidangan akan kembali digelar dengan fokus pada pembuktian.
"Sidang perdana di tanggal 30 Mei 2024. Sidang pertama itu agenda perdamaian, terus mediasi, dilanjutkan dengan jawab replik maupun duplik. Dan diduplik terakhir kemarin tanggal 25 Juli 2024 itu secara e-court ya. Selanjutnya di tanggal 1 Agustus dengan agenda pembuktian," kata dia.