Mengejutkan, Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami Usai 15 Tahun Menikah - Terungkap Hanya Tuntut Hal Ini dari Suami
telah melayangkan gugatan cerai untuk suami tercinta usai 15 tahun membangun biduk rumah tangga.
Kabar mengejutkan datang dari adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad. Ia telah melayangkan gugatan cerai untuk suami tercinta usai 15 tahun membangun biduk rumah tangga.
Mengejutkan, Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami Usai 15 Tahun Menikah - Terungkap Hanya Tuntut Hal Ini dari Suami
"Perkaranya didaftarkan secara e-court maka proses persidangannya juga secara e-ligitasi. Gugatan cuma itu aja (keinginan berpisah)," kata Taslimah dikutip dari Kapanlagi.com.
"(Tidak ada soal hak asuh) dari informasi yang kami sampaikan itu dia hanya mengajukan gugatan cerai," sambung dia.
Alasan di balik gugatan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi masih menjadi misteri yang belum terungkap. Taslimah tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini.
"Karena ini sidang tertutup untuk umum, jadi ada alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya tertutup," jelas Taslimah.
Proses persidangan gugatan perceraian yang diajukan oleh Nisya Ahmad kepada Andika Rosadi telah berlangsung sejak 30 Mei 2024.
Dalam persidangan ini, keduanya saling berhadapan untuk menyelesaikan konflik rumah tangga mereka.
Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pasangan selebriti yang terkenal. Segala permasalahan yang terjadi dalam pernikahan mereka akan diungkap di depan pengadilan.
Semua mata tertuju pada persidangan ini, karena masyarakat penasaran dengan alasan yang melatarbelakangi gugatan perceraian ini.
Pada 1 Agustus 2024, persidangan akan kembali digelar dengan fokus pada pembuktian. Tanggal tersebut menjadi momen yang dinantikan oleh semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Nisya mengajukan gugatan perceraian tanpa mempermasalahkan harta gono gini atau hak asuh tiga anak mereka.
"Sidang perdana di tanggal 30 Mei 2024. Sidang pertama itu agenda perdamaian, terus mediasi, dilanjutkan dengan jawaban replik maupun duplik. Dan diduplik terakhir kemarin tanggal 25 Juli 2024 itu secara e-court ya. Selanjutnya di tanggal 1 Agustus dengan agenda pembuktian," tutupnya.