Sidang Perceraian Perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven Tanggal 23 Oktober 2024
Informasi tersebut disampaikan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menjadwalkan tanggal sidang perceraian perdana antara Baim Wong dan Paula Verhoeven. Sidang tersebut direncanakan berlangsung pada 23 Oktober 2024. Informasi ini disampaikan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya.
"Sidang perdana sudah terjadwal. Kami akan menggelarnya pada 23 Oktober 2024," ungkap Taslimah saat pertemuan pada Selasa (8/10).
Agenda dari sidang pertama adalah mediasi, yang bertujuan memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Majelis hakim yang menangani perkara ini telah meminta agar pemohon dan termohon hadir dalam sidang tersebut.
"Agendanya adalah perdamaian. Dalam agenda ini, kedua pihak diharuskan untuk hadir," jelas Taslimah.
5 Tahun Menikah Berujung Perceraian
Baim Wong telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Paula Verhoeven, pada 8 Oktober 2024. Permohonan itu telah resmi terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Talak cerai yang diajukan oleh sutradara film Lembayung tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per tanggal 8 Oktober 2024. Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.