Tak Pernah Kapok, Fariz RM 4 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Kini Jadi Tersangka di Usia 66 Tahun
AKP Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jaksel, mengonfirmasi penangkapan Fariz RM yang berusia 66 tahun sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi penyanyi terkenal Fariz RM telah ditangkap terkait dengan kasus narkoba. Dalam penangkapan tersebut, barang bukti berupa ganja dan sabu berhasil diamankan.
Tim Operasional dari Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap dua orang lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor LPA53/II/2025/Satnarkoba, yang dibuat pada 17 Februari 2025.
"Untuk inisial yang hari ini sudah ditetapkan menjadi tersangka yaitu ADK 46 tahun, kemudian FRM 66 tahun. Kemudian barang bukti yang disita yaitu ada ganja dan sabu," ungkap Nurma Dewi dikutip Kamis (20/2).
Dia menjelaskan penangkapan Fariz RM berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah Jakarta. Setelah menerima informasi tersebut, Tim Operasional Unit 3 langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan yang ada.
Ditangkap di Jakarta Utara

Dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 19 Februari 2025, Nurma Dewi menjelaskan mengenai penangkapan salah satu tersangka yang memiliki inisial ADK.
"Selanjutnya pada hari Senin tanggal 17 Februari di Jalan Sunter Kemayoran Tanjung Priok Jakarta Utara diamankan berinisial ADK dengan barang bukti adalah ganja," kata Nurma Dewi.
Perpindahan dari ADK menuju FRM
Tim Operasional Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pun melanjutkan penyelidikan dengan mendalami kasus ini hingga ke Bandung, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Nurma Dewi juga membahas mengenai status hukum Fariz RM.
"Setelah itu, kami menerima informasi dari ADK yang mendorong kami untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan tersebut, kami berhasil mendapatkan inisial FRM," jelas Nurma Dewi.
4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
Fariz RM, penyanyi yang terkenal dengan lagu-lagu seperti Sakura dan Barcelona, kembali menjadi sorotan karena terjerat kasus hukum untuk yang kesekian kalinya. Menurut informasi dari berbagai sumber, ia pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada tahun 2007, 2015, dan 2018.
Kini, pemilik album Selangkah ke Seberang kembali menghadapi masalah hukum terkait kepemilikan sabu dan ganja.
"Setelah itu, FRM juga diamankan dengan barang bukti yang ada, sabu dan ganja," ungkap Nurma Dewi.
"Sekarang ADK dan FRM hari ini sudah ditetapkan menjadi tersangka," tambahnya, menutup pernyataan tersebut.