CEK FAKTA: Hoaks Kabar Presiden Jokowi Batalkan UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Sebuah video yang disebut-sebut berisi informasi Presiden Joko Widodo dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membatalkan UU Cipta Kerja beredar di media sosial. Video itu berjudul "GAWAT BERITA HARI INI KEKUATAN DAHSYAT GATOT ANIES JOKOWI MOELDOKO BATALKAN UU CIPTA KERJA".
istimewaPenelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi dalam judul video itu adalah hoaks. Dalam artikel merdeka.com berjudul "MK Gelar Sidang Perdana UU Cipta Kerja Digugat Buruh" pada 24 November 2020, dijelaskan bahwa MK masih menggelar sidang uji materi UU Cipta Kerja.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Bagaimana cek fakta hoaks Anies? Penelusuran dilakukan menggunakan Google Lens. Hasilnya ada beberapa foto yang identik dengan unggahan Anies diklaim memakan baju berlogo PDIP.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana pengujian UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama sejumlah organisasi serikat pekerja. Sidang perdana itu dihadiri para penggugat disertai kuasa hukum.
"Saya bersama advokat senior Hotma Sitoempol dan 12 pengacara lainnya akan mendampingi KSPI, KSPSI, FSPMI, FSP-FARKES-RI, PUK SPEE FSPMI, PUK SP AMK-FSPMI serta tiga orang pekerja menghadiri sidang perdana Pembacaan Permohonan Uji UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar kuasa hukum para pemohon Andi Asrun di Jakarta, Selasa (24/11).
Para pemohon mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 83 UU Cipta Kerja. Hal-hal yang dipersoalkan dalam pasal-pasal tersebut adalah tenaga kerja asing, jaminan sosial, lembaga pelatihan kerja, pelaksanaan penempatan tenaga kerja, perjanjian kerja waktu tertentu, waktu kerja, pekerja alih daya, cuti, upah minimum dan pengupahan.
Kemudian dalam artikel merdeka.com berjudul "Jokowi: UU Cipta Kerja Memberikan Perlindungan Bagi Hutan Tropis" pada 22 November 2020, Presiden Jokowi menjelaskan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan akan mendorong ekonomi hijau. Hal tersebut terlihat kata Jokowi dari aturan yang mengatur kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan.
"Undang-Undang ini juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis, sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen Indonesia," kata Jokowi saat menyampaikan pidatonya melalui konferensi video pada Sesi II Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/11).
Dia menjelaskan saat ini adalah momentum baik untuk mendorong ekonomi hijau. Jokowi menuturkan menurut World Economic Forum menyebut bahwa potensi ekonomi hijau sangat besar, di mana terdapat peluang bisnis sebesar US$10,1 triliun dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga tahun 2030.
Kesimpulan
Informasi Presiden Jokowi, Moeldoko, Anies Baswedan dan Gatot Nurmantyo batalkan UU Cipta Kerja adalah hoaks. Tidak ada informasi terkait hal tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara terkait isu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menampar wamentan.
Baca SelengkapnyaJokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masyarakat untuk terlebih dahulu mencari kebenaran dari setiap isu yang beredar di ruang publik atau media sosial
Baca SelengkapnyaStafsus Jokowi Buka Suara Soal Beredar Dokumen Hoaks Reshuffle Semua Menteri PDIP
Baca SelengkapnyaUnggahan berdurasi 4 menit 33 detik itu sudah memperoleh 141.000 tayangan dan 3.200 komentar.
Baca SelengkapnyaDari 13 menteri yang direshuffle, 4 menteri dari PDIP dicopot oleh Presiden Jokowi dan satu lagi Kepala BIN Budi Gunawan yang dianggap dekat dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut dihembuskan politikus Partai Gelora Fahri Hamzah
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga merespons isu reshuffle kabinet dan daftar nama menteri kabinet Prabowo-Gibran yang santer berkembang di masyarakat.
Baca SelengkapnyaBudi tidak bisa menjamin jika pekan depan tak ada reshuffle.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo terkena reshuffle kabinet.
Baca Selengkapnya