Tidak Benar Video Gerai Mie Gacoan Disegel Satpol PP Gara-Gara Minyak Babi
Sebuah video beredar yang menyatakan bahwa gerai Mie Gacoan ditutup karena diduga mengandung minyak babi. Apakah informasi ini benar?

Sebuah video disebut-sebut penyegelan gerai Mie Gacoan karena diduga mengandung minyak babi telah viral di media sosial.
Video ini pertama kali diunggah oleh salah satu akun Facebook pada tanggal 24 Februari 2025, dan berdurasi sekitar 36 detik.
Dalam tayangan tersebut, terlihat beberapa petugas dari Satpol PP sedang menempelkan stiker bertuliskan "SEGEL" di pintu masuk gerai Mie Gacoan. Tak hanya itu, mereka juga membentangkan garis kuning sebagai tanda bahwa lokasi tersebut telah ditutup. Penyegelan ini kemudian menjadi sorotan karena dihubungkan dengan tuduhan bahwa produk mie tersebut mengandung minyak babi.
Seorang pengguna Facebook mengungkapkan keprihatinannya dengan menulis, "Astaghfirullah Uda temakan ku dan keluarga ku pulak itu,ternyata mengandung lemak babi." Postingan ini telah dibagikan sebanyak 52 ribu kali dan menarik perhatian warganet dengan 7 komentar.
Namun, apakah benar gerai Mie Gacoan disegel akibat produk mereka yang mengandung minyak babi? Untuk mendapatkan jawaban yang tepat, mari kita lakukan penelusuran lebih lanjut.
Verifikasi Informasi

Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran terhadap sebuah video yang mengklaim bahwa gerai Mie Gacoan disegel karena diduga mengandung minyak babi.
Penelusuran dimulai dengan memeriksa video tersebut, yang tampak memiliki watermark @tangsel.life. Ternyata, video ini diunggah oleh akun TikTok @tangsel.life pada tanggal 5 Januari 2023 dengan keterangan yang menyebutkan, "Satpol PP Kembali Segel Gerai Mi Gacoan di Puspitek Serpong."
Selanjutnya, penelusuran dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci "mie gacoan puspiptek disegel" di Google Search. Hasil pencarian menunjukkan beberapa artikel yang membahas penyegelan gerai Mie Gacoan di Puspiptek, Tangerang Selatan.
Salah satu artikel berjudul "Mie Gacoan Serpong Tangsel Disegel Satpol PP!" yang dipublikasikan di situs detik.com pada 22 Desember 2022 menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.
Dalam artikel tersebut, disebutkan bahwa "Tangerang Selatan - Gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), disegel Satpol PP. Pihak Satpol PP Tangsel menyebut pengelola Mie Gacoan tidak dapat menunjukkan izin." Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan karena pengelola tidak dapat menunjukkan izin yang diperlukan.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa penyegelan terjadi setelah pengelola Mie Gacoan tidak menanggapi surat panggilan yang telah diberikan sebelumnya.
"Iya panggilan satu nggak datang, panggilan lagi nggak datang, makanya ya sudah kita datangi ke lokasi kemarin. Langsung kita eksekusi aja," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Mie Gacoan telah beroperasi selama dua bulan, namun hingga saat ini izin usaha belum dapat ditunjukkan.
Setelah itu, penelusuran berlanjut dengan mencari informasi mengenai sertifikat halal Mie Gacoan. Hasil pencarian menunjukkan beberapa artikel yang menyatakan bahwa Mie Gacoan telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Salah satu artikel yang relevan berjudul "Seluruh gerai Mie Gacoan kantongi sertifikat halal MUI" yang dimuat di situs antaranews.com pada 3 Juli 2023.
Dalam artikel tersebut, manajemen Mie Gacoan mengumumkan bahwa mereka telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 22 Juni 2023.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan halal dari MUI ini. Labelisasi ini berlaku buat pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan saat ini sudah bersertifikat halal, tepatnya pada 22 Juni 2023. Jadi para pelanggan tidak perlu lagi ragu," ujar Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto.
Dengan adanya sertifikat halal ini, Mie Gacoan dapat lebih fokus dalam mengembangkan bisnisnya di seluruh Indonesia.
Harris juga menambahkan bahwa meskipun sempat viral dengan isu status sertifikat halal, pihak manajemen telah melakukan penyesuaian pada beberapa nama menu yang dianggap kontroversial.
"Ada perubahan nama di beberapa produk kami, seperti Mie Iblis, Mie setan, Es genderuwo, Es tuyul, Es sundel bolong dan Es pocong berubah menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor, Es Sluku Bathok, Es Petak Umpet dan Es Teklek," ungkapnya.
Dengan demikian, para penggemar Mie Gacoan tidak perlu khawatir mengenai bahan dan menu yang tersedia di seluruh gerai.
Harris menekankan bahwa hingga saat ini, sudah ada ratusan gerai Mie Gacoan yang memiliki sertifikat halal di seluruh Indonesia. Ia berkomitmen untuk terus melakukan ekspansi dan meningkatkan kualitas pelayanan serta produk demi kenyamanan pelanggan. "Dengan sertifikat halal ini menjadi bukti nyata kami untuk selalu memberikan pelayanan serta kualitas yang baik serta menghapus keraguan penggemar Mie Gacoan," tutupnya.
Referensi: https://www.tiktok.com/@tangsel.life/video/7185155950901234971?q=tangsel%20life&t=1740464426228, https://news.detik.com/berita/d-6474917/mie-gacoan-serpong-tangsel-disegel-satpol-pp, https://www.antaranews.com/berita/3615729/seluruh-gerai-mie-gacoan-kantongi-sertifikat-halal-mui
Kesimpulan
Berita mengenai penyegelan gerai Mie Gacoan yang diduga disebabkan oleh kandungan minyak babi ternyata tidak akurat.
Sesungguhnya, video yang beredar menunjukkan insiden penyegelan yang terjadi di gerai Mie Gacoan yang terletak di Jalan Raya Puspiptek, Serpong, Tangsel pada Rabu, 21 Desember 2022. Penyegelan ini dilakukan oleh Satpol PP Tangsel karena pihak pengelola Mie Gacoan tidak dapat menunjukkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sementara itu, manajemen Mie Gacoan, yaitu PT Pesta Pora Abadi, mengonfirmasi bahwa mereka telah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlaku sejak 22 Juni 2023.