Profil
Dewan Perwakilan Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau Dewan Perwakilan Rakyat (disingkat DPR-RI atau DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Gedung DPR/MPR terletak di Jakarta Utara, dibangun sejak tanggal 1965 dan selesai pada 1968 dan selesai disempurnakan pada tahun 1983. Memiliki Tinggi 100 meter dan luas 80.000 meter persegi dan dirancang oleh Soejoedi Wirjoatmodjo.
DPR mempunyai tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi Legislasi dilaksanakan untuk membentuk undang-undang bersama presiden. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden. Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.
Anggota DPR tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, hakim pada badan peradilan, pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, pegawai pada BUMN/BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD. Anggota DPR juga tidak boleh melakukan pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta, akuntan publik, konsultan, advokat/pengacara, notaris, dokter praktik dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR.
Riset dan analisis: Anugrah Yogi Pranata
Last Update 18/3/2014