Profil
Dewi Coryati
Nama dan sosok Hj. Dewi Coryati, M.Si mungkin sebelumnya hanya dikenal sebagai anggota DPR RI di Komisi VIII mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) dan selanjutnya, hingga profil diunggah, menjabat sebagai anggota Komisi IV. Namun, nama dan sosok politisi kelahiran kota Jakarta ini mendadak banyak mendapat sorotan media terkait santernya isu korupsi pengadaan kitab suci Al-Quran yang melanda tubuh Kementerian Agama RI sekitar Juli 2012 lalu.
Coryati menerima surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lembaga tersebut mengendus adanya ketidakberesan dalam prosedur teknis dan pendanaan pengadaan kitab suci umat Islam tersebut. Proses pengusutan yang dilaksanakan mengungkap dua oknum tersangka, ayah dan anak, dan yang pertama disebut berprofesi sebagai anggota DPR RI periode 2009 - 2014.
Terbongkarnya kasus ini tak urung melibatkan nama Dewi Coryati mengingat posisinya saat itu sebagai anggota komisi VIII DPR RI yang membidangi anggaran dana dan karena tanda tangannya tercantum dalam rekap pendanaan kitab suci tersebut. Merasa tidak bersalah dan tidak menyalahi prosedur apapun, wanita kelahiran 1964 secara suka rela memenuhi panggilan KPK untuk memberi keterangan yang diperlukan.
Sepanjang sesi pemanggilan tersebut, Coryati menyebut beberapa nama yang juga turut mengurus aliran dana pengadaan Al-Quran seperti mantan Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB dan dua anggota Komisi VIII masing-masing dari Fraksi PKS serta Golkar. Selanjutnya, Coryati juga menambahkan bahwa Komisi VIII DPR pada saat itu hanya mengurus anggaran pendanaan, sementara seluruh teknis pengadaan lainnya berada dalam lingkup kerja Kementerian Agama Republik Indonesia.
Riset dan Analisis: Meilia Hardianti - Mochamad Nasrul Chotib