Piagam Deklarasi HAM Tertua di Dunia Berasal dari Babilonia, Begini Bentuk dan Isinya

Merdeka.com - Lebih dari 200 tahun sebelum Revolusi Prancis memperkenalkan Deklarasi Hak-Hak Manusia dan Warga Negara, kerajaan kuno Timur Dekat menerbitkan piagam yang dianggap sebagai deklarasi HAM tertua. Piagam ini dikenal sebagai Cyrus Cylinder.
Cyrus Cylinder ditemukan di bawah reruntuhan Babilonia, Irak saat ini, pada Maret 1879. Relik kuno itu dibuat menggunakan tanah liat dan memiliki panjang 22,5 cm.
Dalam silinder itu tertulis secara rinci soal penaklukkan Babilonia pada tahun 539 SM oleh raja Persia, Cyrus yang Agung, pendiri Kekaisaran Achaemenid, yang mendirikan kekaisaran terbesar di era itu.
Silinder itu juga menggambarkan tentang Nabonidus, raja terakhir Babilonia. Catatan itu tertulis dalam teks runcing, dan bertanggal antara 539 dan 530 SM, dikutip dari laman Ancient Origins, Selasa (28/2).
Prasasti yang tertulis dalam tanah liat silinder itu membahas soal Raja Cyirus yang menjamin kebebasan beragama, rasial, dan bahasa atau linguistik dan mengizinkan kembali orang-orang yang diusir oleh orang Babilonia untuk kembali ke kampung halaman mereka.
Piagam itu juga memuji Cyrus sebagai dermawan yang meningkatkan kehidupan orang Babilonia, dan memulihkan kuil dan tempat suci di seluruh Mesopotamia dan di tempat lain di wilayah tersebut.
Beberapa segmen teks berbunyi:
"Saya mengumumkan bahwa sata akan menghormati tradisi, adat, dan agama bangsa-bangsa kekaisaran saya dan tidak akan membiarkan gubernur saya dan bawahan saya meremehkan atau menghina mereka selama saya masih hidup. Dari sekarang, saya tidak akan pernah membiarkan siapapun menindas yang lain, dan jika itu terjadi, saya akan menarik hak-haknya dan menghukum penindas."
"Saya tidak akan pernah membiarkan siapa pun mengambil kepemilikan barang bergerak dan tidak bergerak milik orang lain dengan paksa atau tanpa kompensasi. Selama saya masih hidup, saya mencegah kerja paksa yang tidak dibayar. Hari ini, saya umumkan bahwa setiap orang bebas memilih agama. Orang bebas tinggal di semua wilayah dan bekerja asalkan tidak melanggar hak orang lain."
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya