Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saudi akan bolehkan wanita mengendarai motor dan truk

Saudi akan bolehkan wanita mengendarai motor dan truk Wanita Saudi menyetir mobil. ©afpphoto/REEM BAESHEN

Merdeka.com - Departemen Lalu Lintas Umum Arab Saudi akan mengizinkan perempuan mengendarai truk setelah syarat dan pedomannya dipenuhi.

Wanita Saudi juga akan dibolehkan mengendarai sepeda motor sesuai keputusan kerajaan yang diumumkan pada September lalu. Keputusan ini mulai berlaku pada Juni tahun depan, seperti dilansir dari laman Al Arabiya, Sabtu (16/12).

Tidak akan ada perbedaan terhadap mobil wanita dengan pelat dan nomor khusus, tiap kendaraan akan dikenai peraturan yang sama seperti yang tertuang dalam pasal tujuh pada sistem undang-undang lalu lintas.

Pada 26 September lalu Raja Salman bin Abdulaziz memerintahkan penerbitan surat izin mengemudi untuk wanita di Arab Saudi.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Manjakan Rakyatnya, Tiga Negara Ini Gratiskan Jalan Tol Selama Mudik Lebaran
Manjakan Rakyatnya, Tiga Negara Ini Gratiskan Jalan Tol Selama Mudik Lebaran

Baru-baru ini, Malaysia mengungkapkan akan memberlakukan bebas tarif pada jalan tol pada tanggal 8 dan 9 April.

Baca Selengkapnya
Siap-siap! Asuransi Kendaraan Hukumnya Wajib Mulai Januari 2025
Siap-siap! Asuransi Kendaraan Hukumnya Wajib Mulai Januari 2025

OJK akan menyusun Peraturan terkait asuransi wajib untuk kendaraan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025

Ogi menjelaskan, maksud dari wajib ini adalah pemilik kendaraan bermotor yang membeli melalui lembaga keuangan wajib mengasuransikan kendaraannya.

Baca Selengkapnya
Catat! Titik dan Jam One Way Mudik Lebaran di Sumbar Mulai 7 April
Catat! Titik dan Jam One Way Mudik Lebaran di Sumbar Mulai 7 April

Jalur one way di 2024 terjadi perubahan pola arah dari tahun 2023

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Asuransi Wajib Kendaraan Dinilai Mampu Kurangi Beban Finansial Pemilik Mobil dan Motor
Asuransi Wajib Kendaraan Dinilai Mampu Kurangi Beban Finansial Pemilik Mobil dan Motor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.

Baca Selengkapnya
OJK: Program Mobil dan Motor Wajib Asuransi Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
OJK: Program Mobil dan Motor Wajib Asuransi Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Malaysia Mengharuskan Sepeda Motor Berkapasitas Lebih dari 150cc Menggunakan Sistem Rem ABS.
Malaysia Mengharuskan Sepeda Motor Berkapasitas Lebih dari 150cc Menggunakan Sistem Rem ABS.

Sistem pengereman ABS diketahui mampu mengurangi risiko kecelakaan hingga 30 persen.

Baca Selengkapnya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Baca Selengkapnya
Tahun 2025 Mobil Tua Dilarang Masuk Jakarta
Tahun 2025 Mobil Tua Dilarang Masuk Jakarta

Usia kendaraan di Jakarta akan dibatasi di tahun 2025. Yuk simak!

Baca Selengkapnya