Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dikawal petugas saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10). Irwandi Yusuf kembali diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi dengan jumlah uang yang diterima sebesar Rp 32 miliar dari tahun 2007 hingga 2018.
Diperiksa lagi, begini ekspresi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf
KPK
Ekspresi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf tampak diam saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, Rabu (17/10).
Dengan mengenakan kemeja putih berbalut rompi oranye, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf tampak percaya diri melangkah menuju pintu masuk Gedung KPK.
Sesekali dia mengeluarkan senyuman tipis ke arah kamera saat akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasusnya tersebut di KPK.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dikawal petugas sat berjalan menuju ruang pemeriksaan di KPK.
KPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaPenunjukan Setyo mencerminkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca Selengkapnya