Kakorpolairud Barhakam Polri Irjen Pol Lotharia Latif (kanan) bersama Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB Haeru Rahayu (tengah) dan Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina (dua kanan) menunjukkan barang bukti saat pengungkapan penyelundupan ikan patin fillet atau olahan ilegal di ruang penyimpanan Pangkalan PSDKP Jakarta, Senin (10/8/2020). Operasi gabungan yang dilakukan KKP dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ikan patin olahan ilegal dari Pangkal Balam, Bangka Belitung dengan berat 54,9 ton atau senilai Rp 2,7 miliar yang diselundupkan di dalam empat kontainer.
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 54,9 Ton Ikan Patin Ilegal
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Petugas saat membuka ruang penyimpanan berisi barang bukti penyelundupan ikan patin olahan ilegal. Operasi gabungan yang dilakukan KKP dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ikan patin olahan ilegal dari Pangkal Balam, Bangka Belitung dengan berat 54,9 ton atau senilai Rp 2,7 miliar yang diselundupkan di dalam empat kontainer.
Kakorpolairud Barhakam Polri Irjen Pol Lotharia Latif bersama Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB Haeru Rahayu dan Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina memeriksa barang bukti saat pengungkapan penyelundupan ikan patin fillet atau olahan ilegal di ruang penyimpanan Pangkalan PSDKP Jakarta, Senin (10/8/2020).
Petugas memeriksa barang bukti saat pengungkapan penyelundupan ikan patin fillet atau olahan ilegal di ruang penyimpanan Pangkalan PSDKP Jakarta, Senin (10/8/2020).
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB Haeru Rahayu menunjukkan barang bukti saat pengungkapan penyelundupan ikan patin fillet atau olahan ilegal di ruang penyimpanan Pangkalan PSDKP Jakarta, Senin (10/8/2020).
Petugas saat menyegel 4 truk yang digunakan untuk penyelundupan ikan patin olahan ilegal dari Pangkal Balam, Bangka Belitung dengan berat 54,9 ton.
Garis polisi menyegel salah satu truk yang digunakan untuk penyelundupan ikan patin olahan ilegal dari Pangkal Balam, Bangka Belitung dengan berat 54,9 ton.
Sebuah stiker penyegelan menghiasi salah satu truk yang digunakan untuk penyelundupan ikan patin olahan ilegal dari Pangkal Balam, Bangka Belitung dengan berat 54,9 ton.
Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaSerunya Irjen Krishna Murti mencoba olahraga ekstrem di tepi tebing curam di Australia.
Baca SelengkapnyaDia juga mengingatkan pilkada harus menjadi momentum untuk memilih pemimpin terbaik
Baca SelengkapnyaBerikut sosok Brigpol Viktor Merani yang berhasil menciptakan peluang ekonomi dengan menanam berbagai jenis tanaman pangan di Papua.
Baca SelengkapnyaMegawati pun menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/PUU-XXII Tahun 2024 melalui Revisi Pasal 188 Undang-Undang No. 1 Tahun 2018.
Baca SelengkapnyaRibuan personel gabungan akan disebar untuk menjaga ketertiban di area sekitar stadion.
Baca SelengkapnyaIlyas mengatakan polisi saat ini lebih memihak bagi pelapor yang punya uang.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, netralitas Polri tentunya mendukung pengamanan dan dapat memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.
Baca SelengkapnyaBerikut potret tangis haru Iptu Hafiz Akbar telah resmi menikah dengan putri Jenderal Andika Perkasa.
Baca SelengkapnyaBerikut potret gagah Jenderal Polisi lulusan terbaik berseragam Brimob saat hadiri ulang tahun korpsnya.
Baca SelengkapnyaPertandingan digelar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada jumat (15/11) malam.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemerintah menghormati kerja keras Polri dalam mengungkap kasus judi online
Baca Selengkapnya