Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

BNN

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar perkara pemusnahan barang bukti jenis ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Dalam gelar perkara tersebut, BNN memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 222,697 kg.

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

BNN juga menghadirkan empat orang tersangka berinisial AE alias Adul, RJ dan MF serta G yang merupakan narapidana di dalam lapas Kelas I Tangerang.

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Dari penyidikan diketahui bahwa tersangka AE alias Adul, RJ dan MF diperintah untuk mengambil paket ganja tersebut oleh seorang narapidana berinisial G yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangerang.

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN Samudi menunjukkan barang bukti ganja yang akan dimusnahkan di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Samudi menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman paket kargo di depan Mal Cijantung pada Desember 2022.

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN Samudi menemui 4 tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF dan G saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 111 (2) Jo pasall 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Satu Bulan Polda Riau Tangkap 270 Tersangka, Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba
Satu Bulan Polda Riau Tangkap 270 Tersangka, Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba

Dari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Aktor dan Komedian Lee Kyung Kyu Terciduk Asik Nonton Pertandingan Timnas Indonesia dan Arab Saudi di Stadion GBK
Aktor dan Komedian Lee Kyung Kyu Terciduk Asik Nonton Pertandingan Timnas Indonesia dan Arab Saudi di Stadion GBK

Lee Kyung Kyu menepati janjinya kepada Shin Tae-yong dengan datang ke GBK untuk menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kim Kardashian Pamer Robot Futuristik Buatan Tesla yang Kini Jadi Teman Barunya, Diajak Lari hingga Main Suit Jari
Kim Kardashian Pamer Robot Futuristik Buatan Tesla yang Kini Jadi Teman Barunya, Diajak Lari hingga Main Suit Jari

Kim Kardashian memperlihatkan robot terbaru bernama Optimus yang dikembangkan oleh perusahaan Tesla milik Elon Musk di akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Momen Selebrasi Pak Muh saat Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Auto Full Senyum Sambil Terbang Ala Burung Garuda
Momen Selebrasi Pak Muh saat Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Auto Full Senyum Sambil Terbang Ala Burung Garuda

Pak Muh sangat bersyukur hingga sujud ketika menonton pertandingan Timnas lawan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dibebaskan, Begini Reaksi Presiden Filipina
Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dibebaskan, Begini Reaksi Presiden Filipina

Setelah dibebaskan, Mary Jane Veloso akan kembali ke negara asalnya, Filipina.

Baca Selengkapnya
Kunto Aji Ajak Orang-Orang Rayakan Ulang Tahun hingga Wisuda dengan Makan di Warteg Viral di Medsos
Kunto Aji Ajak Orang-Orang Rayakan Ulang Tahun hingga Wisuda dengan Makan di Warteg Viral di Medsos

Kunto Aji baru-baru ini mengadakan acara listening party untuk lagu terbarunya di sebuah warteg di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Potret Terbaru Pedangdut Ira Swara Usai Viral Suaminya Jadi Tukang Ojek Online Demi Penuhi Kebutuhan Hidup
Potret Terbaru Pedangdut Ira Swara Usai Viral Suaminya Jadi Tukang Ojek Online Demi Penuhi Kebutuhan Hidup

Ira Swara ungkap mereka perlu menjual rumah demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru

Para pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.

Baca Selengkapnya
Pengunjung Rumah Makan Kaget Lihat Nota Pembayaran, Sendok, Bawang Goreng Hingga Seledri Sampai Ditulis & Dihitung
Pengunjung Rumah Makan Kaget Lihat Nota Pembayaran, Sendok, Bawang Goreng Hingga Seledri Sampai Ditulis & Dihitung

Berikut potret nota pembayaran seorang pengunjung rumah makan yang bikin kaget.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Petugas Lapas Robby Dimutasi usai Viralkan Napi Pesta Sabu, Menangis Minta Keadilan ke Prabowo
Duduk Perkara Petugas Lapas Robby Dimutasi usai Viralkan Napi Pesta Sabu, Menangis Minta Keadilan ke Prabowo

Robby menyesalkan sikap Kemenkum HAM Sumsel yang memojokkan dirinya dengan beberapa masalah seperti penggunaan narkoba. Bukan mendalami info yang dia sampaikan.

Baca Selengkapnya
8 Pengunjung Diskotek di Makassar Positif Narkoba, Satu Diduga LO Paslon Pilkada Luwu Timur
8 Pengunjung Diskotek di Makassar Positif Narkoba, Satu Diduga LO Paslon Pilkada Luwu Timur

Satu orang terjaring diduga LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur inisial S dan dinyatakan positif narkoba.

Baca Selengkapnya