Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kiri) bersama Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/3). Dalam kesempatan tersebut mereka mengumumkan penetapan tersangka baru terkait kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
KPK tetapkan Budi Supriyanto tersangka korupsi Kemenpupera
KPK
KPK menetapkan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto sebagai tersangka.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap sebesar 305.000 dollar Singapura yang diterimanya. Namun Direktorat Gratifikasi KPK menolak pengembalian uang tersebut karena terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK.
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha usai mengumumkan penetapan tersangka baru terkait kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca Selengkapnya