Terdakwa Baiquni Wibowo bersiap menjalani sidang dalam perkara kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo Terkait Obstruction of Justice Kematian Brigadir J
Brigadir J
Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan terdakwa Baiquni Wibowo atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tidak beralasan untuk dikabulkan, maka (eksepsi) haruslah dinyatakan ditolak," kata Hakim Ketua Ahmad Suhel.
Menurut hakim, eksepsi disampaikan terdakwa telah masuk ke dalam pokok perkara sehingga harus dibuktikan ke tahap pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi.
Hakim juga menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah sesuai dengan pasal 143 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dengan demikian, JPU pun diperintahkan majelis hakim untuk melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan saksi.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengakui institusi Bhayangkara sempat mengalami kemerosotan setelah diterpa banyak cobaan.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo telah resmi dipenjara seumur hidup dan rumah pribadinya pun kosong, begini penampakannya.
Baca SelengkapnyaMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Irjen Herry Heryawan anak buah Ferdy Sambo lulus S2 di STIK.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat cinta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk anaknya yang dokter.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaDi antara belasan perwira kala itu, ada satu sosok yang disorot.
Baca SelengkapnyaBerikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca Selengkapnya