Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang uji materi UU No 42 Tahun 2008 Pilpres di Gedung MK

Sidang uji materi UU No 42 Tahun 2008 Pilpres di Gedung MK

Mahkamah Konstitusi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Sidang uji materi UU No 42 Tahun 2008 Pilpres di Gedung MK

Pengamat politik Effendi Gazali (bawah kanan) sebagai pemohon dalam sidang putusan atas uji materi Undang-undang (UU) No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (23/1). Uji materi ini diajukan Effendi Gazali sebagai representasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak.

Sidang uji materi UU No 42 Tahun 2008 Pilpres di Gedung MK

Suasana saat sidang putusan atas uji materi Undang-undang No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/1). Dalam uji materi tersebut, Effendi Gazali mengajukan pasal 3 ayat (5), pasal 9, pasal 12 ayat (1), ayat (2), pasal 14 ayat (2), dan pasal 113 UU Pilpres.

Sidang uji materi UU No 42 Tahun 2008 Pilpres di Gedung MK

Para wartawan beramai-ramai minta keterangan Effendi Gazali usai mengikuti sidang putusan atas uji materi UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/1).

Sidang uji materi UU No 42 Tahun 2008 Pilpres di Gedung MK

Effendi Gazali memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang putusan atas uji materi UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/1).

Ketua Timses RK-Suswono Akhirnya Bicara Alasan Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK
Ketua Timses RK-Suswono Akhirnya Bicara Alasan Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK

Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Ini Kata Tim Pramono-Anung
Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Ini Kata Tim Pramono-Anung

Tim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.

Baca Selengkapnya
3 Artis Ini Melawan! Ajukan Gugat ke MK Tak Terima Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024
3 Artis Ini Melawan! Ajukan Gugat ke MK Tak Terima Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024

Dilansir dari situs resmi mkri.id, saat ini tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan ke MK. Dari 277 gugatan

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia

Pramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Batas Ajukan Gugatan ke MK Ditutup, RIDO Batal Daftar Sengketa Pilkada Jakarta
Batas Ajukan Gugatan ke MK Ditutup, RIDO Batal Daftar Sengketa Pilkada Jakarta

Padahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Jakarta Belum Masuk, Ini 7 Permohonan Gugatan Pilkada 2024 di MK hingga Sore Ini
Jakarta Belum Masuk, Ini 7 Permohonan Gugatan Pilkada 2024 di MK hingga Sore Ini

Sulteng dan Sumut di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.

Baca Selengkapnya
Mengenal Fungsi dan Tugas Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Hukum Indonesia
Mengenal Fungsi dan Tugas Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Hukum Indonesia

Pelajari peran vital Mahkamah Konstitusi dalam menjaga dan menafsirkan konstitusi Indonesia. Pahami wewenang, tugas, dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegaskan Tak akan Biarkan Hakim Diiming-imingi untuk Pengaruhi Putusan Sengkata Pilkada 2024
Ketua MK Tegaskan Tak akan Biarkan Hakim Diiming-imingi untuk Pengaruhi Putusan Sengkata Pilkada 2024

Dia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.

Baca Selengkapnya
FOTO: MK Terima 200 Lebih Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024
FOTO: MK Terima 200 Lebih Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024

Pendaftaran sengketa Pilkada 2024 bisa diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara.

Baca Selengkapnya
MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Ini Rinciannya
MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang
MK Tegaskan Belum Terima Gugatan Sengketa Pilkada Provinsi Hingga Senin Siang

Suhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan

Baca Selengkapnya
Nasib Pilkada Jakarta Satu Putaran Tunggu Keputusan MK
Nasib Pilkada Jakarta Satu Putaran Tunggu Keputusan MK

Pilkada satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengingat masih adanya potensi perselisihan.

Baca Selengkapnya