Pengamat politik Effendi Gazali (bawah kanan) sebagai pemohon dalam sidang putusan atas uji materi Undang-undang (UU) No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (23/1). Uji materi ini diajukan Effendi Gazali sebagai representasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak.
Sidang uji materi UU No 42 Tahun 2008 Pilpres di Gedung MK
Mahkamah Konstitusi
Suasana saat sidang putusan atas uji materi Undang-undang No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/1). Dalam uji materi tersebut, Effendi Gazali mengajukan pasal 3 ayat (5), pasal 9, pasal 12 ayat (1), ayat (2), pasal 14 ayat (2), dan pasal 113 UU Pilpres.
Para wartawan beramai-ramai minta keterangan Effendi Gazali usai mengikuti sidang putusan atas uji materi UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/1).
Effendi Gazali memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang putusan atas uji materi UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/1).
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Baca SelengkapnyaDilansir dari situs resmi mkri.id, saat ini tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan ke MK. Dari 277 gugatan
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSulteng dan Sumut di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Baca SelengkapnyaPelajari peran vital Mahkamah Konstitusi dalam menjaga dan menafsirkan konstitusi Indonesia. Pahami wewenang, tugas, dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran sengketa Pilkada 2024 bisa diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca SelengkapnyaPilkada satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengingat masih adanya potensi perselisihan.
Baca Selengkapnya