Perajin membuat pola tas ransel di sebuah rumah produksi, Jakarta, Selasa (20/3). Selain menurunkan pajak dari 1 persen menjadi 0,5 persen, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan mempermudah skema pembayaran pajak penghasilan Usaha Kecil Menengah (UKM), antara bersifat final dan reguler sehingga pelaku UKM dapat menggunakan pilihan sesuai dengan karakteristik bisnis yang dijalankan.
Pemerintah permudah skema pembayaran pajak UKM
UKM
Perajin membuat pola tas ransel di sebuah rumah produksi, Jakarta, Selasa (20/3). Selain menurunkan pajak dari 1 persen menjadi 0,5 persen, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan mempermudah skema pembayaran pajak penghasilan usaha kecil menengah (UKM), antara bersifat final dan reguler sehingga pelaku UKM dapat menggunakan pilihan sesuai dengan karakteristik bisnis yang dijalankan.
Perajin membuat pola tas ransel di sebuah rumah produksi, Jakarta, Selasa (20/3). Selain menurunkan pajak dari 1 persen menjadi 0,5 persen, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan mempermudah skema pembayaran pajak penghasilan usaha kecil menengah (UKM), antara bersifat final dan reguler sehingga pelaku UKM dapat menggunakan pilihan sesuai dengan karakteristik bisnis yang dijalankan.
Perajin membuat pola tas ransel di sebuah rumah produksi, Jakarta, Selasa (20/3). Selain menurunkan pajak dari 1 persen menjadi 0,5 persen, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan mempermudah skema pembayaran pajak penghasilan usaha kecil menengah (UKM), antara bersifat final dan reguler sehingga pelaku UKM dapat menggunakan pilihan sesuai dengan karakteristik bisnis yang dijalankan.
Perajin membuat pola tas ransel di sebuah rumah produksi, Jakarta, Selasa (20/3). Selain menurunkan pajak dari 1 persen menjadi 0,5 persen, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan mempermudah skema pembayaran pajak penghasilan usaha kecil menengah (UKM), antara bersifat final dan reguler sehingga pelaku UKM dapat menggunakan pilihan sesuai dengan karakteristik bisnis yang dijalankan.
Perajin membuat pola tas ransel di sebuah rumah produksi, Jakarta, Selasa (20/3). Selain menurunkan pajak dari 1 persen menjadi 0,5 persen, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan mempermudah skema pembayaran pajak penghasilan usaha kecil menengah (UKM), antara bersifat final dan reguler sehingga pelaku UKM dapat menggunakan pilihan sesuai dengan karakteristik bisnis yang dijalankan.
Kredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.
Baca SelengkapnyaDidin mengapresiasi para peserta inkubasi wirausaha yang masih konsisten mengikuti pelatihan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Untirta.
Baca SelengkapnyaProgram ini menjadi alternatif bagi pelaku UMKM khususnya Toko SRC yang belum berhasil mendapatkan KUR.
Baca SelengkapnyaNyawa Mirza terancam saat berselisih paham dengan rekan bisnisnya.
Baca SelengkapnyaPara UMKM juga dapat ikut serta dalam membantu memperbaiki masalah ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPameran ini diikuti oleh 20 UMK di bidang Fashion, Craft, dan Food & Beverage yang juga merupakan peserta dari UMK Academy kelas 2.
Baca SelengkapnyaUMKM itu adalah masyarakat umum yang rata-rata berada di bawah dan menentukan hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaMeskipun kaya akan hasil laut, termasuk rumput laut, masyarakat di wilayah ini sering terkendala akses pasar yang terbatas dan persaingan dengan negara tetangga
Baca SelengkapnyaBerawal dari materi Go Green Pertamina UMK Academy, Prasetyo merintis program pemanfaatan limbah kain dari Jamajama Project.
Baca SelengkapnyaPemerintah beranggapan, tidak ada perbedaan kegiatan antara pengusaha UMKM dan pengusaha besar.
Baca SelengkapnyaBadan otoritas sudah sangat diwajibkan memperkuat sistem digital, dengan memanfaatkan next generation tools semacam AI.
Baca SelengkapnyaSuswono menyiapkan Ketupat bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan permodalan.
Baca Selengkapnya