30 WNI Korban TPPO di Vietnam Berhasil Dipulangkan, Begini Kronologinya

Merdeka.com - Kasus penipuan di balik iming-iming tawaran pekerjaan dengan berbagai janji manis yang menarik minat para pencari kerja masih marak terjadi. Namun, pada kenyataannya, pekerjaan yang ditawarkan seringkali palsu dan berujung pada aksi kriminal.
Belum lama ini, Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terlibat dalam kasus penipuan pekerjaan dengan tawaran gaji fantastis. Nahas, mereka justru menjadi korbanTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Vietnam.
Nasib baik, mereka berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah melarikan diri dari tempat penampungan. Berikut kronologi selengkapnya.
Tergiur Iming-iming Gaji Fantastis
Melansir pada situs resmi Kementerian Luar Negeri RI Rabu (12/4/2023), para korban yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) itu semula diiming-imingi pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar.
Hal itu membuat mereka tanpa pikir panjang mengabaikan prosedur bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para WNI tersebut kemudian berhasil bekerja di Vietnam, tepatnya di Ho Chi Minh City.
Namun ternyata, pada kenyataannya mereka diminta untuk melakukan pekerjaan yang melanggar hukum, yakni melakukan penipuan berkedok call center yang mengatasnamakan kantor atau lembaga yang ada di Indonesia.
Sebanyak 30 WNI Berhasil Kabur
©2023 Merdeka.com/kemlu.go.id
Sebanyak 30 WNI yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ho Chi Minh City tersebut terdiri dari 29 laki-laki dan 1 perempuan.
Pada 12 Maret 2023, KJRI HCMC mendadak menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka secara kompak kabur meninggalkan tempat penampungan yang disediakan para sindikat penipu.
Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satupun yang memiliki paspor maupun telepon genggam. Sebab, sejak kedatangan WNI di Ho Chi Minh City, oknum sindikat penipuan telah mengambil paspor dan telepon genggam mereka. Para WNI sebenarnya tidak boleh meninggalkan tempat penampungan tersebut.
Berhasil Ditangani
©2023 Merdeka.com/kemlu.go.id
Dengan adanya aduan itu, Perwakilan RI di Vietnam didukung Direktorat Perlindungan WNI serta Bareskrim Polri cepat tanggap dalam merespon dan segera menangani kasus tersebut. Pihak berwajib berhasil memastikan jika ke-30 orang WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat ke Tanah Air.
Pemerintah Vietnam turut andil dalam penuntasan kasus TPPO dengan melakukan penangkapan secara cepat terhadap para pelaku yang berupaya melarikan diri dari jeratan hukum.
Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam.
Dukungan Penuh Terhadap Para Korban
Pihak Perwakilan dan Pemerintah Pusat memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada para korban dengan memenuhi kebutuhan konsumsi dan pakaian, pengobatan medis hingga biaya pemulangan ke Indonesia.
Dukungan dan simpati juga diberikan oleh masyarakat dan diaspora Indonesia yang berdomisili di kota Ho Chi Minh melalui bantuan makanan, pakaian serta bingkisan Ramadhan bagi para korban.
Setelah proses verifikasi dokumen dan izin dari Otoritas Vietnam, ke-30 WNI Korban TPPO berhasil dipulangkan pada 2 April 2023. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses rehabilitasi dan psikokonseling di Rumah Pemulihan Trauma Centre (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta.
Per tanggal 10 April 2023, ke-30 WNI korban TPPU telah tiba dengan selamat di tempat asal mereka masing-masing. Pemerintah Indonesia juga tak henti mengingatkan kepada masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi. (mdk/jen)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya