Doa Itikaf dan Tata Cara Sholatnya, Rutinkan di Hari-hari Terakhir Ramadhan
Doa itikaf wajib dilafalkan sebelum melaksanakan sholat itikaf. Doa itikaf ini adalah niat dilafalkan sebelum melaksanakan sholat itikaf
Doa itikaf penting dibaca sebelum melaksanakan sholat itikaf.
Doa Itikaf dan Tata Cara Sholatnya, Rutinkan di Hari-hari Terakhir Ramadhan
Sholat I’tikaf adalah sholat sunah yang dikerjakan untuk mendapatkan keutamaan dan kemuliaan malam Lailatul Qadar. Memasuki hari-hari terakhir bulan Ramadan, umat muslim dianjurkan I’tikaf.
I’tikaf dipahami sebagai usaha berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah guna mendapatkan kemuliaan.
-
Apa itu doa itikaf? Itikaf merujuk pada istilah dalam agama Islam yang berarti berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT.
-
Bagaimana cara melakukan doa itikaf? Itikaf dilakukan dengan cara tinggal di dalam masjid selama periode yang telah ditentukan, dan selama itu seseorang mengisolasi diri dari urusan dunia yang lainnya.
-
Kapan doa itikaf dilakukan? Waktu pelaksanaan itikaf adalah pada 10 malam terakhir di bulan Ramadan.
-
Bagaimana cara membaca niat itikaf? Nawaitu an i’tikafa fi hadzal masjidi sunnatal lillaahi ta’alaArtinya:'Saya niat berdiam diri di dalam masjid, sunah karena Allah ta’ala.'
-
Apa kegiatan yang dilakukan saat itikaf? Selama iktikaf, individu yang melaksanakannya terlibat dalam berbagai kegiatan ibadah seperti membaca Al-Quran, berzikir, salat, berdoa, dan merenungkan makna kehidupan.
-
Kenapa orang melakukan doa itikaf? Tujuan utama dari itikaf adalah untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam hadist ini, Aisyah Ra berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hal ini, ibadah I’tikaf bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, salah satunya dengan mendirikan sholat I’tikaf. Sholat I’tikaf adalah sholat sunah yang dikerjakan untuk mendapatkan keutamaan dan kemuliaan malam Lailatul Qadar. Sebagai sholat sunah yang dilakukan khusus, tentu sholat I’tikaf mempunyai tata cara tersendiri.
Bagi Anda yang ingin beri’tikaf dengan mendirikan sholat sunah, maka penting untuk memahami tata cara sholat I’tikaf berikut. Selain itu, Anda juga perlu mengetahui rukun, syarat, dan hal-hal yang membatalkan I’tikaf. Dirangkum dari berbagai sumber, pengertian, rukun, syarat, hingga tata cara sholat I’tikaf adalah sebagai berikut.
Doa Itikaf
Sebelum melaksanakan sholat itikaf, ada doa itikaf yang wajib dilafalkan. Doa itikaf ini adalah bacaan niat yang biasa kita lafalkan sebelum melaksanakan sholat. Berikut adalah bacaan doa itikaf yang perlu Anda baca:
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالَى
Nawaitul i'tikaafa fii haadzal masjidi lillaahi ta'aalaa
Artinya: Saya niat itikaf di masjid ini karena Allah SWT.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ
Nawaitu an a'takifa fii haadzal masjidi maa dumtu fiihi
Artinya: Saya niat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.
Doa Itikaf yang Dinazarkan
Umat Muslim diperbolehkan bernazar melakukan itikaf ketika keinginannta terkabul. Berikut adalah bacaan doa itikaf yang dikerjakan karena bernazar.
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ (...) فَرْضًا لِلّهِ تَعَالَى
Nawaitul i'tikaafa fii haadzal masjidi (sejumlah hari dinazarkan) fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: Saya niat itikaf di masjid ini (sejumlah hari dinazarkan) karena Allah SWT.
Mengenal Sholat Itikaf dan Tata Caranya
Seperti disebutkan sebelumnya, sholat I’tikaf adalah sholat sunah dua rakaat yang dilakukan untuk mendapatkan keutamaan dan kemuliaan malam Lailatul Qadar. Sholat sunah ini dianjurkan untuk dilaksanakan pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan.
Bahkan, ini termasuk jenis sholat sunah yang sering dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. “Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban)
Sebagai sholat sunah yang dilakukan pada waktu khusus, tentu sholat I’tikaf di malam lailatul Qadar ini mempunyai tata cara tersendiri. Secara umum, sholat I’tikaf dilakukan sebanyak dua rakaat yang diakhiri dengan salam.
Tata cara pelaksanaan sholat I’tikaf adalah sebagai berikut:
- Membaca niat.
- Takbiratul ihram.
- Membaca Surat Al Fatihah pada rakaat pertama, kemudian dilanjutkan dengan membaca Surat Al Ikhlas sebanyak 7 kali.
- Rukuk.
- I’tidal.
- Sujud.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud
- Bangun untuk rakaat kedua dan membaca surat yang sama seperti rakaat pertama. Diawali dengan Surat Al Fatihah dan dilanjutkan dengan Surat Al Ikhlas sebanyak 7 kali.
- Rukuk.
- I’tidal.
- Sujud.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud
- Tahiyat dan salam.
Setelah salam membaca istighfar sebanyak 70 kali.
“Astaghfirullāha wa atūbu ilayhi,”
artinya: "Aku memohon ampunan Allah dan aku bertobat kepada-Nya."
Selain melaksanakan sholat I’tikaf, Anda juga bisa melakukan berbagai amalan lain di malam Lailatul Qadar. Mulai dari mengunjungi masjid, berdiam untuk merefleksi diri, serta banyak membaca dzikir dan berdoa untuk memohon ampunan dan rahmat dari Allah. Jika dilakukan secara kontinyu, sesuai izin Allah Anda bisa mendapatkan ampunan dosa dan keutamaan malam Lailatul Qadar yang penuh dengan kemuliaan
Rukun dan Syarat Itikaf
Setelah mengetahui sholat I’tikaf adalah sholat sunah yang dilakukan di malam Lailatul Qadar, berikutnya penting untuk diketahui rukun dan syarat apa saja yang diperlukan untuk melakukan I’tikaf.
Rukun dan syarat I’tikaf ini perlu diperhatikan, agar ibadah yang dilakukan di malam-malam terakhir Ramadan sesuai dengan anjuran dan syariat Islam.
Rukun Melaksanakan I’tikaf:
- Niat
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tuma’ninah shalat
- Masjid
Syarat orang yang melaksanakan I’tikaf:
- Islam
- Berakal Sehat
- Bebas dari Hadas Besar
Syarat pelaksanaan I’tikaf ini harus dipastikan dapat terpenuhi dengan baik.
Jika tidak, amalan I’tikaf yang dilakukan maka hukumnya tidak sah.
Selain itu, orang yang melakukan I’tikaf sebaiknya mengucapkan status i’tikaf apakah fardhu karena dinazarkan atau sunah.
Ada pula yang menyebutkan bahwa amalan I’tikaf menjadi fardhu baik dalam waktu yang ditentukan maupun tidak.
Macam Itikaf dan Hal yang Membatalkan
Setelah memahami bahwa sholat I’tikaf adalah amalan sunah yang dilakukan guna mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar, terakhir akan dijelaskan mengenai macam-macam I’tikaf dan hal yang membatalkan ibadah I’tikaf.
Secara umum terdapat empat macam I’tikaf. Masing-masing I’tikaf ini mempunyai kriteria waktu pelaksanaan yang berbeda-beda. Mulai dari I’tikaf mutlak, I’tikaf terikat waktu tanpa terus menerus, dan I’tikaf terikat waktu terus menerus. Berikut beberapa bacaan niatnya:
I’tikaf mutlak
I’tikaf dilaksanakan terlepas dari lama waktu I’tikaf yang ditentukan. Dalam hal ini, I’tikaf bisa dimulai dengan melafalkan niat dalam bahasa Indonesia seperti berikut :
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
I’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus
Sedangkan I’tikaf yang dilakukan selama satu bulan tanpa terus menerus, dapat membaca niat dalam Bahasa Indonesia seperti berikut ini:
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
I’tikaf terikat waktu dan terus-menerus.
“Aku berniat i’tikaf di masjid (rumah) ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
I’tikaf yang Dinazarkan
I’tikaf yang dinazarkan memiliki niat yang berbeda dengan niat I’tikaf lainnya. Karena merupakan suatu nazar, maka dalam niat wajib menyertakan kata-kata fardu seperti berikut :
“Aku berniat i’tikaf di masjid (rumah) ini fardhu karena Allah.” atau “Aku berniat i’tikaf di masjid (rumah) ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”
Selain memperhatikan niat, Anda juga perlu mengetahui berbagai macam hal yang dinilai dapat membatalkan ibadah I’tikaf.
Dengan begitu, hindari beberapa hal ini agar Anda bisa beribadah dalam keadaan suci dan sah.
Berikut beberapa hal yang membatalkan ibadah I’tikaf:
- Niat yang tidak jelas.
- Keluar dari masjid tanpa alasan yang dibenarkan.
- Berhubungan intim suami istri.
- Menyengaja meninggalkan i'tikaf.
- Murtad.
- Haid atau nifas.
- Sakit yang menghalangi i'tikaf.
- Meninggal dunia.