Fakta Menarik Rumah Milea Bandung yang Kini Dilarang Berfoto, Ternyata Bangunan Cagar Budaya Bergaya Belanda
Kini rumah Milea yang viral karena film Dilan ditutup oleh pemiliknya dan dilarang dijadikan tempat untuk berfoto
Rumah Milea dalam film Dilan 1990 di Jalan Kencana 03, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, kini ditutup oleh pemiliknya. Di sana, terpasang spanduk “Dilarang Berfoto di Depan Rumah Ini”.
Sebelum penutupan, warga kerap berbondong-bondong datang untuk berswafoto atau sekedar mengambil foto. Jumlah pengunjung meningkat, terlebih setelah rumah tersebut terkenal sebagai lokasi syuting film garapan penulis Pidi Baiq dan Fajar Bustomi.
-
Dimana Rumah Bersejarah itu berada? Rumah sederhana itu berada di lereng Gunung Prau sebelah timur, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.
-
Kenapa rumah Via Vallen digeruduk? Kabarnya, rumah itu digeruduk lantaran adik kandung pedangdut tersebut, terlibat kasus gadai mòtor.
-
Kenapa rumah Inul jadi sorotan? Usai disebut sebagai orang terkaya nomor 5 di Indonesia, rumah megah Inul Daratista kembali menjadi sorotan sebagai salah satu bukti kesuksesannya.
-
Kenapa rumah tersebut viral? Kabarnya rumah milik warga Amerika Serikat ini akan dijual oleh pemiliknya. Penasaran dengan bentuknya? Simak ulasannya berikut ini.
-
Kenapa rumah Mahalini jadi sorotan? Rumah mewah penyanyi Mahalini Raharja di Bali tengah menjadi sorotan publik menjelang pernikahannya dengan Rizky Febian.
-
Dimana rumah unik tersebut berada? Gabungan unik antara budaya Sunda dan Amerika terlihat jelas di sebuah rumah wilayah Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Selain terkenal karena menjadi tempat tinggal Milea, gadis yang ditaksir Dilan, rumah ini ternyata merupakan salah satu bangunan cagar budaya. Arsitekturnya juga bergaya klasik, sehingga menambah daya tarik. Tak heran jika tempat ini menjadi destinasi wisata dadakan. Berikut faktanya.
Bermula dari Film Dilan 1990
Mengutip Liputan6, kepopuleran rumah ini bermula dari film Dilan 1990 yang meledak di pasaran. Seusai perilisan pada 25 Januari 2018, film ini tercatat meraih 6,3 juta penonton dan mendapat banyak respons positif dari para pencinta drama remaja.
Film ini diadaptasi dari novel karya Pidi Baiq dengan menggambarkan kisah percintaan dua remaja yakni Dilan yang dibintangi Iqbaal Ramadhan dan Vanesha Prescilla sebagai Milea. Keduanya kemudian hanyut dalam romantisme Kota Bandung tahun 1990 dengan latar tempat yang mendukung.
Salah satu yang menjadi pusat perhatian adalah rumah milik Milea, karena terlihat kuno namun elegan dengan desain lawasnya.
Punya Arsitektur Klasik Gaya Indische
Diketahui jika rumah yang ditinggali Milea ini punya arsitektur dengan gaya Indische. Merujuk umn.ac.id, desain tersebut berasal dari budaya kolonialisme Belanda dengan pintu dan jendela yang biasanya berdesain tinggi.
Bentuk bangunan tersebut tampak dalam rumah yang ditinggali Milea, yakni bercat putih, berjendela kayu abu-abu tinggi dan berpintu lebar. Rumah tersebut juga memiliki ventilasi kecil di atas jendela, dan terdapat tangga.
Di bagian depan, terdapat taman yang cukup luas yang ditumbuhi rerumputan hijau rapi dan tanaman bunga yang ditanam di dekat pagar.
Tembok Persegi Lima
Satu hal yang unik dari rumah Milea dengan gaya Indische adalah bentuk temboknya yang tak selalu rata. Terlihat, dinding depan di bagian jendela memiliki bentuk yang cembung ke depan dengan motif persegi lima.
Struktur tersebut berada di samping garasi persis, dengan jendela yang tinggi dan berkayu jati abu-abu. Keunikan rumah Milea jadi saksi kuatnya budaya kolonialisme di Kota Bandung pada masa silam.
Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya
Saat ini, rumah Milea mendapatkan pengakuan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Jawa Barat sebagai bangunan cagar budaya. Penghargaannya diberikan pada tanggal 17 Desember 2021, karena masih mempertahankan bentuk dan memiliki kisah sejarah yang meliputinya.
Bangunan ini juga digunakan sebagaimana mestinya, yakni sebagai rumah tinggal. Menurut data di Pemkot Bandung, rumah ini merupakan Bangunan Cagar Budaya bertipe B.
Bangunan Cagar Budaya bertipe B adalah bangunan yang tidak boleh dibongkar secara sengaja, detailnya dipertahankan dan warna sesuai saat pertama kali dibangun puluhan tahun silam.
Pemilik Merasa Tak Nyaman
Adapun pemasangan spanduk dilarang berfoto di rumah tersebut diduga karena sang pemilik merasa terganggu. Hal ini karena warga silih berganti untuk berfoto, mulai dari pagi bahkan sampai dini hari.
Ramainya wisatawan membuat pemilik rumah serta para warga setempat merasa kurang nyaman, karena pengunjung yang datang juga tak kenal waktu. Informasi ditutupnya rumah bersejarah tersebut kemudian viral di media sosial.