Mengenal Bagaimana Cara Menutup Aurat bagi Perempuan Sesuai Syariat Islam
Dalam kehidupan sehari-hari, penerapan menutup aurat bukan hanya soal mengikuti aturan agama, tetapi juga mencerminkan keimanan seorang perempuan muslim.
Bagaimana cara menutup aurat bagi perempuan dalam Islam adalah bentuk kepatuhan kepada Sang Pencipta.
Mengenal Bagaimana Cara Menutup Aurat bagi Perempuan Sesuai Syariat Islam
Menutup aurat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang memiliki makna mendalam dan penting bagi setiap muslimah. Dalam kehidupan sehari-hari, penerapan menutup aurat bukan hanya soal mengikuti aturan agama, tetapi juga mencerminkan identitas dan keimanan seorang perempuan muslim. Menutup aurat tidak sekadar tentang pakaian, tetapi juga tentang menjaga kehormatan, kesopanan, dan martabat diri sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang bagaimana cara menutup aurat bagi perempuan sesuai dengan ajaran Islam.
1. Menutup Aurat dengan Pakaian yang Panjang dan Longgar
Menurut syariat Islam, seluruh tubuh perempuan adalah aurat kecuali wajah, telapak tangan, dan ujung jari-jari tangan. Oleh karena itu, pakaian yang dianjurkan adalah pakaian yang panjang dan longgar, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh. Pakaian yang panjang dan longgar ini juga dikenal sebagai "jilbab" atau "khimar" dalam bahasa Arab. Pakaian ini harus menutupi seluruh tubuh perempuan, termasuk dada dan lengan, sehingga tidak ada bagian tubuh yang terlihat oleh orang lain.
-
Kenapa wanita harus menutup aurat saat sholat? Dengan begitu, Anda juga perlu mengetahui batasan aurat mana saja yang boleh diperlihatkan perempuan saat menunaikan sholat.
-
Apa saja yang harus ditutup wanita saat sholat? Di mana perempuan harus menutupi seluruh anggota tubuhnya kecuali bagian muka.
-
Mengapa menutup aurat penting saat sholat? Dalam setiap posisi sholat, perempuan harus menutupi seluruh aurat kecuali bagian muka. Aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi saat melakukan sholat, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
-
Bagaimana cara berpakaian yang baik dalam Islam? Islam mengajarkan adab berpakaian yang mencakup penggunaan pakaian yang halal, tidak menyerupai lawan jenis, memulai dari sebelah kanan, tidak menyerupai pakaian orang kafir, dan bukan merupakan pakaian ketenaran.
-
Bagaimana cara menjaga kehormatan dalam Islam? 'Kehormatan itu adalah amanah dari Allah. Jangan kita cemari dengan sikap dan ucapan yang tidak pantas. Sebaliknya, manfaatkanlah untuk menyebarkan kebaikan,' tegasnya.
2. Menggunakan Kerudung (Khimar)
Kerudung (khimar) adalah salah satu bagian penting dari pakaian perempuan yang menutup aurat. Kerudung harus menjuntai sampai menutupi dada dan lengan, sehingga tidak ada bagian tubuh yang terlihat. Kerudung ini harus menutupi seluruh tubuh perempuan, termasuk wajah, kecuali jika perempuan tersebut sedang beribadah atau dalam situasi yang spesifik di mana wajahnya harus terlihat.
3. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
Islam juga melarang perempuan menyerupai pakaian laki-laki atau sebaliknya. Hal ini berdasarkan hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria. Dengan demikian, perempuan harus memakai pakaian yang khusus untuk perempuan dan tidak menyerupai pakaian laki-laki.
4. Tidak Menggunakan Wewangian atau Parfum yang Kuat
Perempuan juga dilarang memakai wewangian atau parfum yang kuat ketika keluar rumah. Hal ini karena wewangian yang kuat dapat menarik perhatian orang lain dan menimbulkan fitnah. Dalam hadits, Rasulullah SAW menyatakan bahwa siapa pun perempuan yang memakai wewangian dan melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina. Oleh karena itu, perempuan harus hati-hati dalam memakai wewangian agar tidak menimbulkan fitnah.
5. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir
Selain menyerupai pakaian laki-laki, perempuan juga dilarang menyerupai pakaian wanita-wanita kafir. Hal ini berdasarkan hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW melarang perempuan memakai pakaian yang sama dengan wanita-wanita kafir. Dengan demikian, perempuan harus memakai pakaian yang khusus untuk perempuan dan tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
6. Menggunakan Pakaian yang Tidak Ketat
Pakaian yang ketat dapat menimbulkan perasaan riya (sombong) dan dapat menarik perhatian orang lain. Oleh karena itu, perempuan harus memakai pakaian yang tidak ketat, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh. Pakaian yang ketat dapat dianggap sebagai pakaian yang berlebihan dan dapat menimbulkan kehinaan di hari akhirat.
7. Memilih Warna Pakaian yang Sesuai
Selain memakai pakaian yang menutup aurat, perempuan juga harus memilih warna pakaian yang sesuai. Warna pakaian yang berlebihan dapat menimbulkan perasaan riya dan dapat menarik perhatian orang lain. Oleh karena itu, perempuan harus memilih warna pakaian yang tidak menarik perhatian dan tidak menimbulkan perasaan riya.
8. Menggunakan Pakaian yang Bersih dan Sopan
Pakaian yang bersih dan sopan adalah kriteria lain yang harus dipenuhi oleh perempuan dalam menutup aurat. Pakaian yang kotor dan tidak sopan dapat menimbulkan perasaan tidak hormat dan dapat menarik perhatian orang lain. Oleh karena itu, perempuan harus memakai pakaian yang bersih dan sopan, sehingga tidak menimbulkan perasaan tidak hormat.
9. Menggunakan Pakaian yang Tidak Berfungsi sebagai Perhiasan
Pakaian yang hanya digunakan untuk memperindah diri di depan orang lain dan menimbulkan fitnah adalah pakaian yang dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, perempuan harus memakai pakaian yang tidak berfungsi sebagai perhiasan di depan orang lain, tetapi hanya sebagai pakaian yang menutup aurat.
10. Menggunakan Pakaian yang Tidak Berbentuk atau Bergambar
Pakaian yang berbentuk atau bergambar dapat menimbulkan perasaan riya dan dapat menarik perhatian orang lain. Oleh karena itu, perempuan harus memakai pakaian yang tidak berbentuk atau bergambar, sehingga tidak menimbulkan perasaan riya dan tidak menarik perhatian orang lain.
Mana Saja Aurat Perempuan?
Menjawab pertanyaan tersebut, Imam Nawawi menjelaskan bahwa aurat perempuan adalah seluruh badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Pendapat yang dikemukakan oleh Imam Nawawi di atas adalah pendapat mayoritas ulama dan itulah pendapat terkuat.
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31). Yang dimaksud menurut ulama pakar tafsir adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Ibnu Qasim Al Ghozzi berkata, “Aurat wanita merdeka di dalam shalat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, termasuk dalam telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan. Adapun aurat wanita merdeka di luar salat adalah seluruh tubuhnya. Ketika sendirian aurat wanita adalah sebagaimana pria -yaitu antara pusar dan lutut-.” (Fathul Qorib).
Asy Syarbini berkata, “Aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Termasuk telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan, dari ujung jari hingga pergelangan tangan.”