Perlu Diketahui, ini Perbedaan Jilbab, Hijab, dan Kerudung
Perbedaan istilah jilbab, hijab, dan kerudung menurut bahasa. Ketiganya identik dengan pakaian yang dikenakan oleh perempuan.
Setiap wanita muslim memiliki tanggung jawab untuk menutupi aurat. Tujuan dari hal ini adalah untuk melindungi kehormatan dan keamanan diri perempuan.
Kewajiban ini dijelaskan dalam firman Allah QS. Al-Ahzab ayat 59, yang berbunyi: Wahai Nabi! Sampaikanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang beriman, "Hendaklah mereka mengenakan jilbab yang menutupi seluruh tubuh mereka." Hal ini agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga tidak mengalami gangguan. Dan Allah adalah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Terdapat berbagai istilah untuk menyebut penutup kepala dan rambut bagi perempuan muslim. Di Indonesia, istilah yang lebih umum digunakan adalah jilbab atau kerudung. Sementara itu, istilah hijab baru menjadi populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama dengan munculnya tren 'hijab syar'i'.
Lalu, apa perbedaan makna antara jilbab, hijab, dan kerudung dalam perspektif bahasa? Berikut adalah penjelasannya yang diambil dari laman bincangmuslimah.com.
Arti dari Jilbab
Jilbab merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab. Ia muncul dalam Alquran surat al-Ahzab ayat 59. Dalam kamus bahasa Arab, al-Mu'jam al-Mufasshol bi Asma`i al-Malabis 'inda al-'Arab (leksikon rincian nama-nama pakaian bangsa Arab) yang disusun oleh Reinhart Dozy, seorang orientalis Belanda salah satunya membahas makna jilbab.
Jilbab yang memiliki bentuk plural dengan kata "jilibbb", dalam kamusnya diartikan sebagai pakaian yang dikenakan oleh perempuan menjulur dari kepala sampai kedua telapak kaki. Biasanya dikenakan oleh perempuan Arab saat keluar dari rumahnya.
Sedangkan beberapa ahli bahasa yang lainnya memaknai jilbab sebagai kain yang menutupi tubuh atau selimut.
Sedangkan dalam sumber lain, jilbab juga diartikan sebagai qamis, baju yang longgar untuk perempuan. Beberapa rujukan makna ini bisa disimpulkan, bahwa jilbab menunjukkan makna baju yang dikenakan oleh perempuan.
Dalam kamus ini, Reinhart Dozy mencari makna jilbab dari kalangan barat. Kata "jilebba" -- dengan menghilangkan huruf akhir berupa "b" -- yang digunakan oleh bangsa barat pada periode yang lebih modern justru menunjukkan makna yang berbeda dari bangsa timur di Arab.
Jilebba justru merujuk pada pakaian perempuan bernama camisole. Sebuah pakaian wanita yang biasanya dikenakan dengan cara diikat dengan sabuk dan dikenakan di waktu-waktu tertentu dan hanya menutupi sebagian tubuh saja. Reinhart yakin bahwa kata jilebba yang digunakan oleh bangsa barat ini adalah kata diadopsi dari bahasa Arab.
Sedanagkan dalam sumber lain, al-Libas fii 'Ashri ar-Rasul karya Muhammad bin Faris al-Jamil, Jilbab masuk dalam kategori pakaian yang menutupi badan.
Kamus ini mengklasifikasikan pakaian berdasarkan anggota tubuh yang ditutupi. Seperti pakaian untuk wajah, untuk kepala, badan, bahkan untuk tangan dan kaki. Muhammad bin Faris mengkategorikan jilbab sebagai pakaian yang menutupi badan.
Ia mengartikan jilbab adalah pakaian yang dikenakan oleh perempuan melebihi khimar yang menutupi kepala dan dadanya. Artinya, ia lebih luas dari sekedar penutup kepala.
Makna ini merujuk pada surat al-Ahzab ayat 59 yang menyebutkan kata jilbab untuk dikenakan oleh istri-istri Nabi, anak keturunan dan perempuan mukmin. Begitu juga perintah Nabi kepada perempuan saat hari raya agar mengenakan jilbab saat keluar untuk menyaksikan khutbah dan syiar Islam,
" "
"Hendaklah temannya meminjamkan jilbab miliknya kepadanya."
Dari dua sumber tersebut, Reinhart dan Muhammad bin Faris sama-sama menyebutkan bahwa makna jilbab merujuk pada pakaian yang menjulur dari kepala, dada, dan kaki. Ia masuk pada kategori pakaian yang menutupi tubuh perempuan.
Arti dari Hijab
Dalam al-Mu'jam al-Arabi li Asma` al-Malabis yang ditulis oleh Rajab Abdul Hawwad Ibrahim, istilah hijab diartikan sebagai batas antara dua hal, yang diungkapkan dengan
"sesuatu yang menghalangi dua hal". Hijab yang diperintahkan oleh Allah kepada istri-istri Rasulullah berfungsi sebagai penghalang pandangan orang luar terhadap aktivitas di dalam rumah Rasul, sebagaimana diungkapkan dalam surat al-Ahzab ayat 59. Selanjutnya, makna hijab ini berkembang menjadi kain yang dikenakan oleh perempuan merdeka saat mereka keluar rumah. Bagian tubuh yang tertutup mencakup kepala dan wajah, kecuali kedua telapak tangan. Selain itu, hijab juga dikenal dengan istilah lain seperti al-Litsam, al-Qina', dan al-Burqa', menurut penjelasan Rajab. Sementara itu, sebelum kedatangan Islam, pada masa Jahiliah, hijab diartikan sebagai pembatas, tabir, atau tirai. Di kalangan perempuan Arab, hijab merujuk pada kain yang menutupi kepala, hidung, bahkan kedua mata dan alis. Dengan demikian, hijab juga diartikan sebagai penutup kepala yang melindungi rambut dan sebagian wajah.
Arti dari Kerudung
Adapun istilah kerudung populer di kalangan orang Melayu seperti Malaysia dan Indonesia. Pada era tahun 1980-an, tren kerudung mulai populer meski kemudian tidak lama setelah itu lebih dikenal dengan tren jilbab.
Hal ini sebagaimana yang dituturkan oleh Arif Nuh Safri dalam artikel jurnalnya "Pergeseran Mitologi Jilbab".
Dalam bahasa sehari-hari kerudung menunjukkan kain penutup kepala yang meliputi rambut dan leher. Adakalanya dikenakan dengan jarum atau dililit saja di leher.
Makna kerudung sudah lazim digunakan untuk kain yang dikenakan perempuan untuk menutupi kepalanya. Terlepas dengan bagaimana cara penggunaannya.
Tontonlah Video Pilihan ini:
Berikut adalah versi yang berbeda dari kalimat tersebut tanpa mengubah konteksnya: