Pengertian Hibah Menurut Ajaran Islam, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Merdeka.com - Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk saling berbagi. Saling menolong dengan berbagi bukan sekadar sikap baik dalam diri seseorang. Tapi juga bisa menjadi amalan yang berhubungan dengan perintah Allah SWT.
Memberi sesuatu kepada seseorang secara sukarela dan ikhlas juga disebut sebagai hibah. Dengan pemberian berupa hibah, kita dapat membantu dan memberikan kebahagiaan pada orang lain sekaligus untuk mempererat hubungan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
-
Contoh sedekah apa yang bisa diberikan? Selain itu, kita juga bisa menyedekahkan ilmu atau pengetahuan yang bermanfaat yang pernah diajarkan oleh orang tua kita.
-
Apa itu sedekah? 'Kita tak akan pernah merasa hidup menjadi manusia jika tak pernah merasakan berbagi. Bagikan segala yang kau punya.'
-
Apa keutamaan sedekah bagi yang melakukannya? Keutamaan sedekah pertama yakni limpahan pahala yang akan digandakan oleh Allah.
-
Bagaimana cara kita bisa berbagi kebahagiaan dengan berkurban? Daging hewan kurban didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan kaum dhuafa. Hal ini mencerminkan semangat berbagi dan solidaritas sosial dalam Islam.
-
Apa saja contoh sedekah? Macam-macam sedekah tersebut antara lain sedekah Anak Yatim, Masjid, Wakaf, hingga Fakir Miskin.
-
Apa yang dimaksud dengan berbagi? 'Kita tak akan pernah merasa hidup menjadi manusia jika tak pernah merasakan berbagi. Bagikan segala yang kau punya.'
“Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari).
Kemudian ada hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Saling bersalamanlah (berjabat tanganlah) kalian, maka akan hilanglah kedengkian (dendam). Saling memberi hadiahlah kalian, maka kalian akan saling mencintai dan akan hilang kebencian.” (HR. Malik).
Pemberian hibah sangat dianjurkan bagi umat Islam. Namun, dalam hukum Islam juga terdapat syarat yang perlu dipenuhi dalam proses pemberian hibah. Dalam artikel kali ini, kami akan menjelaskan tentang pengertian hibah, hukum, dan syaratnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Pengertian Hibah
Kita mengenal pengertian hibah secara singkat adalah sebuah hadiah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian hibah adalah pemberian (dengan sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain.
Dilansir dari almanhaj.or.id, kata hibah sendiri berasal dari bahasa Arab, yaitu Al Hibattu, yang memiliki arti berarti pemberian yang dilakukan seseorang saat dia masih hidup kepada orang lain tanpa imbalan (pemberian cuma-cuma), baik berupa harta atau bukan harta.
©Unsplash/christian-dubovan
Kemudian pengertian hibah menurut para Ulama ahli fikih, disampaikan oleh Syaikh Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah, yang artinya: Pemberian harta cuma-cuma dalam keadaan hidup dan sehat. (Minhâjus Sâlikin).
Dari beberapa pengertian hibah yang disebutkan, pengertian hibah dapat disimpulkan sebagai pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain yang dilakukan saat masih hidup dan dalam keadaan sehat.
Syarat Hibah dalam Islam
Dalam hukum Islam, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi dalam proses pemberian hibah. Berikut adalah syarat yang perlu Anda ketahui, dikutip dari hot.liputan6.com.
1. Pemberi hibah. Pemberi hibah adalah seorang ahliyyah yang sempurna akal, baligh dan rusyd. Pemberi hibah juga memiliki harta yang akan dihibahkan dan berkuasa penuh terhadap hartanya.
2. Penerima hibah. Sedangkan ketentuan bagi penerima hibah, jika bukan mukalaf seperti belum akil baligh atau kurang upaya, maka hibah boleh diberikan melalui walinya atau pemegang amanah.
3. Harta yang dihibahkan. Harta yang akan dihibahkan tentu adalah harta yang halal, yang memiliki nilai dari sisi syarak, di bawah pemilikan pemberi hibah, mampu diserahkan kepada penerima hibah dan memiliki wujud ketika hendak dihibahkan.
4. Lafal ijab dan kabul. Lafal ijab dan kabul merupakan lafal atau perbuatan yang membawa makna pemberian dan penerimaan hibah.
Hibah dalam Hukum Negara
Jika dilihat dari sudut pandang hukum bernegara, hibah dapat dipermasalahkan ketika wujud pemberiannya merupakan uang dengan jumlah yang banyak atau barang yang sangat bernilai.
Jika pemberian hibah dalam bentuk seperti itu, maka proses pemberiannya perlu disertai dengan bukti-bukti ketetapan hukum resmi secara perdata agar tidak digugat oleh pihak ketiga, termasuk oleh orang-orang yang termasuk ahli waris di kemudian hari.
Kemudian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) pasal 1666 dan pasal 1667 dijelaskan bahwa hibah atau pemberian kepada orang lain secara cuma-cuma, tidak dapat ditarik kembali, baik berupa harta bergerak maupun harta tidak bergerak saat pemberi masih hidup.
Syarat Hibah Menurut Hukum Perdata
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, syarat hibah meliputi:
Objek hibah
Proses pemberian hibah hanya boleh dilakukan terhadap barang-barang yang sudah ada pada saat pemberian terjadi. Jika hibah itu mencakup barang yang belum ada, maka pemberian hibah dianggap tidak sah atau batal.
Pemberi hibah
- Hibah hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup.
- Pemberi hibah tidak boleh mengakui bahwa ia tetap berkuasa untuk menggunakan hak miliknya atas barang yang dihibahkan.
- Anak-anak di bawah umur tidak boleh menghibahkan sesuatu kecuali dalam hal yang ditetapkan pada Bab VII Buku Pertama Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
- Penghibahan antara suami istri selama perkawinan mereka masih berlangsung, dilarang. Tetapi ketentuan ini tidak berlaku terhadap hadiah atau pemberian berupa barang bergerak yang berwujud, yang harganya tidak mahal kalau dibandingkan dengan besarnya kekayaan penghibah.
- Semua orang pada dasarnya boleh memberikan dan menerima hibah kecuali mereka yang oleh undang-undang dinyatakan tidak mampu untuk itu.
Penerima hibah
- Orang yang diberi hibah harus ada di dunia atau sudah ada dalam kandungan ibunya pada saat penghibahan dilakukan agar pemberian hibah dapat dikatakan sah.
- Hibah yang diberikan pada seorang wanita yang masih bersuami tidak dapat diterima selain menurut ketentuan-ketentuan Bab V Buku Pertama Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
- Hibah kepada anak-anak di bawah umur yang masih berada di bawah kekuasaan orang tua, harus diterima oleh orang yang menjalankan kekuasaan orangtua itu. Hibah kepada anak-anak di bawah umur yang masih di bawah perwalian atau kepada orang yang ada di bawah pengampuan, harus diterima oleh wali atau pengampunya yang telah diberi kuasa oleh Pengadilan Negeri.
Dilakukan dengan Akta Notaris atau PPAT
Hibah yang sah di mata hukum harus dilakukan dengan pembuatan akta notaris yang naskah aslinya disimpan oleh notaris. Khusus untuk hibah tanah dan bangunan harus dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). (mdk/ank)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut kata-kata bijak Islami tentang sedekah dan tumbuhkan rasa kepedulian antar sesama.
Baca SelengkapnyaSedekah merupakan salah satu perbuatan mulia yang memiliki tempat istimewa dalam ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaSedekah adalah amalan yang sangat dicintai Allah SWT.
Baca SelengkapnyaSedekah adalah ibadah yang mulia. Melalui sedekah kita dapat membantu meringankan beban orang lain.
Baca SelengkapnyaKata-kata berbagi di bulan Ramadan ini bisa jadi inspirasi untuk berbuat kebaikan antar sesama.
Baca SelengkapnyaZakat fitrah adalah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaHikmah zakat bagi umat Islam yang penting untuk diketahui, salah satunya sebagai wujud syukur.
Baca SelengkapnyaBolehkah sebenarnya seseorang meminta ditraktir hingga oleh-oleh dari orang lain yang tengah bepergian?
Baca SelengkapnyaMenetapkan doa zakat yang benar sesuai dengan syariat Islam membuat zakat yang diberikan tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi.
Baca SelengkapnyaSedekah adalah amalan yang mengajarkan kita untuk berbagi. Untuk mendorong umat mengamalkannya, ceramah singkat bisa membantu memperkuat niat dalam bersedekah.
Baca SelengkapnyaMelalui kata-kata ajakan qurban yang penuh semangat dan inspirasi, kita dapat menyebarkan pesan kebaikan dan kemuliaan yang terkandung dalam ibadah kurban.
Baca Selengkapnya