Ahok sindir balik Ratna Sarumpaet: Dia fitnah dari dulu ngoceh doang
Merdeka.com - Aktivis Ratna Sarumpaet menyebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah membeli TNI, Polri dan KPK untuk melindunginya selama mimpin. Namun tudingan itu ditanggapi dingin oleh Ahok, sapaan Basuki.
Ahok berterima kasih atas segala tudingan Ratna. "Itu mah saya pikir, saya terima kasih dengan Ratna Sarumpaet ya dia anggap Ahok hebat banget kaya banget," kata Ahok, di acara Kajian Deloitte mengenai Jakarta Smart City dan menjadi panelis acara Seminar Deloitte Infrastructure Week di Ballroom Hotel Grand Hyatt, Senin (14/3).
Buatnya, segala tudingan itu hanya fitnah. Dia menganggap Ratna tak lebih dari omongan kosong yang tak ada isinya.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Mengapa Briptu Tiara mendapat penghargaan dari Kapolri? Tiara Nissa merupakan salah satu lulusan terbaik saat menyelesaikan pendidikan S2-nya di Turki.
-
Kenapa anggota Polri ini mendapatkan penghargaan? 'Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,'
"Yang kedua saya mau kasihan sama dia, dia menfitnah, dari dulu juga enggak dukung gua, ngoceh-ngoceh doang," sindir Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna yakin tentara, polisi dan KPK bisa dibeli Ahok untuk membekingi dirinya.
"Kita ada di sini dengan niat apa yang harus kita lakukan kepada Ahok yang bisa beli apa saja, tentara, polisi dan terakhir KPK," ungkap Ratna usai menghadiri diskusi publik bertajuk 'Jakarta Tanpa Ahok' di Tebet Timur Dalam No 43 Jakarta Selatan, Jumat (11/3).
Kata dia, saat ini Ahok dikelilingi uang sehingga saat ini masyarakat kecil tidak berdaya melawan pemimpin yang telah membeli aparat untuk menyingkirkan orang-orang yang melawan. Masyarakat kecil yang sedikit ini mau melawan tapi tak ada uang.
"Kita yang kecil ini enggak ada uang untuk melawan Ahok. Saya orang tersinggung ketika rakyat kecil dihinakan. Enggak ada rakyat yang mau miskin," ungkap dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaAhok meminta pandangan Todung agar generasi muda tidak mudah tergoda untuk melakukan korupsi
Baca SelengkapnyaDi hadapan para pendukung Ganjar-Mahfud di Eropa, Ahok justru menegaskan melawan balik
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaMegawati menyindir Puan Maharani, putrinya sekaligus ketua PDIP, sebagai sosok yang lebih cengeng.
Baca SelengkapnyaMegawati menyinggung soal Ahok yang merupakan salah satu kader PDIP
Baca SelengkapnyaKasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.
Baca SelengkapnyaPenampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca Selengkapnya